Komisi II DPRD Kota Mojokerto Desak Dinas PUTR segera Realisasi Proyek Fisik

Aris Satriyo Budi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat segera merealisasi proyek fisik yang anggarannya sudah tersedia di APBD 2017. Karena kalangan dewan melihat, hingga memasuki bulan kelima ini belum ada satupun proyek fisik yang dikerjakan.
Lembaga wakil rakyat ini tidak ingin pelaksanaan proyek fisik hanya dikebut pada tahun anggaran saja, karena bisa berpengaruh pada kualitas pekerjaan dan serapan anggaran.
”Sampai sekarang belum ada satupun proyek fisik yang dikerjakan. Bahkan saya mendengar informasi jika tahap lelang saja belum dilaksanakan,” kata Aris Satriyo Budi, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Komisi yang membidangi pembangunan ini mengaku sudah melakukan Sidak ke Kantor Dinas PUTR untuk mengetahui persoalan dan diskusi mencari solusi.
”Waktu itu kami menanyakan progres pembangunan fisik tahun ini. Sebab, sampai menjelang pertengahan tahun kok tidak ada proyek, jangan sampai nanti pekerjaan proyek hanya dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran,” tambah politikus asal PAN ini.
Aris berpendapat jika Komisi yang dipimpin khawatir jika PUTR terlampau adem ayem, maka pelaksanaan proyek terfokus akhir tahun hasilnya tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Karena jika waktu pekerjaan mepet, maka kualitas akan menjadi taruhan.
”Sekarang ini, menurut pengamatan kita anggaran proyek fisik sama sekali tidak ada yang jalan. Harusnya dilakukan bertahap sesuai rencana dan jadwal, mulai awal tahun sehingga hasilnya bisa maksimal,” tandas anggota DPRD Kota Mojokerto dua periode ini.
Masih, kata Aris, Dinas PUTR berdalih jika keterlambatan proyek fisik berada pada  lelang akibat LPSE yang system aplikasinya error.
”Kami akan terus mendorong agar pelaksanaan lelang hingga pengerjaan proyek fisik ini dapat segera berjalan. Seluruh Satker yang terlibat harus bekerja secara sinergi supaya masyarakat dapat segera bisa merasakan hasil pembangunan,” tambah Aris lagi.
Dari informasi yang dihimpun, terkait tudingan dewan ini, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Mojokerto sebagai biang lambatnya proses lelang tidak begitu saja menerima tudingan itu.
Data di ULP menyebutkan jika dari ratusan proyek PUTR, instansi itu hanya menyorong lima proyek saja untuk dilelang. Dinas PUTR hanya menyorong lima proyek diantaranya pembangunan RPH (Rumah Potong Hewan), pagar TPA dan Kantor Kec Kranggan. Itupun berkasnya masih dikembalikan karena dokumennya tidak lengkap. [kar.adv]

 

Tags: