Komisi VI DPR RI Tuding BPWS Tak Responsif

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tak Mampu Terjemahkan Instruksi Pusat
Surabaya, Bhirawa
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi menuding Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) tidak responsif dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat disekitar  wilayah Jembatan Surabaya – Madura (Suramadu). Akibatnya, selama 6 tahun BPWS dibentuk setelah berdiri megah Jembatan Suramadu, ternyata tidak membawa dampak apapun bagi masyarakat di empat kabupaten di Pulau Madura dan Kota Surabaya. Kondisi ini, membuat politisi yang dibesarkan dan maju melalui Dapil Madura tersebut, mengaku prihatin. Karena selama itu, BPWS tidak mampu menerjemahkan pengembangan Pulau Madura sebagai daerah otonomi khusus setelah Jembatan Suramadu dibangun.
“Persoalannya BPWS sejak berdiri sampai sekarang ternyata tidak reponsif dengan kebutuhan dan kepentingan warga Madura. Ini jelas sangat merugikan, buat apa dibangun jembatan sepanjang 5,5 kilometer dengan anggaran triliunan rupiah, tetapi akses manfaatnya tidak bisa dirasakan masyarakat,” terang Fadid Al Fauzi, Minggu (5/7).
Mantan anggota DPRD Jatim ini mengkritisi keras kebijakan BPWS yang selama ini tidak bisa dirasakan masyarakat. Dia membeber selama 6 tahun BPWS dibentuk, tidak ada satupun perkembangan berarti dalam pengembangan wilayah Madura. Padahal, cita-cita pemerintah pusat dengan dibangunnya Jembatan Suramadu adalah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan Madura. “Nyatanya tidak ada apa-apanya,” terang politisi asal Kabupaten Bangkalan ini.
Karena tidak ada manfaatnya dibentuknya BPWS, dirinya selaku Wakil Ketua Komisi VI mendorong agar pemerintah pusat segera melakukan tindakan responsif. Jika tidak, persoalan dan protes warga Madura akan semakin besar dan kondisi tersebut bisa merugikan kepentingan rakyat banyak. “Menurut saya, lebih baik pucuk pimpinan BPWS diganti. Masak di Indonesia tidak ada orang yang mampu mengembangkan kawasan wilayah Madura. Karena tugas BPWS ini, mempunyai wilayah otonomi khusus,” tegas dia.
Sebelumnya, terungkap anggaran BPWS untuk program infrastruktur sebesar Rp 45,4 miliar ternyata digunakan untuk pembangunan jalan di Sumenep, Pamekasan dan Sampang tanpa melibatkan kepentingan warga Bangkalan. Hal ini  dianggap mencederai masyarakat yang ada di kaki Suramadu. Apalagi, masyarakat di Bangkalan selama ini menunggu janji pemerintah untuk mengembangkan kawasan Jembatan Suramadu.
Tudingan miring ini muncul, setelah BPWS membuat pengumuman lelang perbaikan/peningkatan jalan pada 30 Juni 2015 dengan nilai  Rp 45,422 miliar lebih. Ternyata dari lelang yang dilakukan, Bangkalan dan Surabaya yang menjadi wilayah terdekat Jembatan Suramadu tidak kebagian dana perbaikan infrastruktur. Disinyalir kebutuhan dana infrastruktur jalan ‘dimainkan’ BPWS dengan cara dilempar ke daerah yang jauh dari lokasi Jembatan Suramadu.
Padahal dana perbaikan infrastruktur tersebut jelas-jelas disedot dari uang rakyat melalui APBN. Data yang diperoleh dari pengumuman pelelangan umum pengadaan jasa konstruksi terungkap, BPWS mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 45.422.604.000 untuk kegiatan pembangunan/peningkatan jalan di Pulau Madura. Dengan rincian untuk Kabupaten Sumenep Rp 16.548.223.000, Kabupaten Pamekasan 14.898.412.000 dan Sampang 13.975.969.000. Sedangkan untuk Bangkalan maupun Surabaya nihil alias tidak dialokasikan sama sekali.
Tidak responsifnya BPWS membuat sejumlah kalangan marah, seperti anggota DPRD Jatim dari Dapil XI Madura Abdul Halim. Dia  menuding BPWS meninggalkan Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya dalam setiap usulan pembangunan dan itu sudah mencederai kepentingan rakyat. [cty]

Tags: