Komitmen Mengawal Digitalisasi UMKM

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Perubahan perilaku konsumen dengan mengurangi aktivitas di luar rumah terbukti memberi peluang kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah terhubung dengan ekosistem digital untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itulah, sudah semestinya pelaku UMKM yang ada di negeri ini dituntut untuk bisa beradaptasi dengan situasi pasar saat ini, terutama melalui kemampuan Teknologi Informasi (TI) atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan istilah Information technology (IT). Nah, berangkat dari situasi dan peluang itulah maka para pelaku UMKM di negeri ini diharapkan mampu beradaptasi dan sudah semestinya pemerintah perlu terus mengawal UMKM ini.

Sinergi pemberdayaan UMKM

UMKM memainkan peranan penting dalam perekonomian nasional. Kontribusi UMKM tidak hanya pada penyediakan lapangan pekerjaan tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kenyataan di lapangan (data empiris), banyak pelaku UMKM yang memiliki kekuatan untuk mempertahankan usaha dalam menghadapi konjungtur perekonomian serta berbagai ketidakpastian dalam pasar input maupun output.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020, ada lebih dari 64 juta UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. Jumlah tersebut, hampir 99% dari total populasi bisnis dan mempekerjakan lebih dari 116 juta orang. Sektor UMKM juga berkontribusi secara substansial terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memainkan peranan penting dalam inklusi sosial dan penyebarluasan teknologi di masyarakat. Bahkan saat ini, UMKM diperkirakan menyumbang lebih dari 60% dari PDB Indonesia.

Berangkat dari realitas tersebut, maka sudah semestinya para pelaku UMKM bisa memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan bisnis mereka, yang kemudian bisa membantu mengembangkan ekonomi Indonesia. Semakin banyaknya pesaing menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha untuk melakukan inovasi dalam memenangkan persaingan tersebut. Oleh sebab itu, pelaku UMKM harus mampu bersaing di pasar internasional agar tak tertindas. Apalagi, di era persaingan ini, pelaku UMKM seharusnya melek akan teknologi informasi (TI) agar dapat memudahkan memasarkan produk hingga ke luar negeri.

Logis adanya, jika pendampingan digitalisasi bagi UMKM di negeri ini sangat mutlak dibutuhkan demi perkembangan dan kemajuan UMKM. Sehingga, tidak heran perhatian yang sangat besar kepada UMKM sudah sewajarnya diberikan oleh Pemerintah, selain merupakan amanat dari perundang-undangan, hal ini juga karena UMKM secara nyata telah menjadi penopang perekonomian Indonesia. Oleh sebab itulah, sinergi dan kolaborasi perlu terus dilakukan antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN, Swasta dan seluruh stakeholder sehingga dapat melahirkan UMKM unggul di masa depan.

Go digital modal pelaku UMKM

Digitalisasi UMKM merupakan sebuah keniscayan. Hadirnya teknologi serta platform digital tentunya akan memudahkan kita untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Semua ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ekonomi digital Indonesia. Terlebih, jumlah UMKM yang telah on boarding pada ekosistem digital mencapai 15,3 juta atau 23,9%. Angka tersebut naik 7,3 juta selama pandemi. Sementara target sampai dengan tahun 2024 mencapai 30 Juta UMKM. Bahkan, terprediksikan potensi digital Indonesia pada tahun 2025 mencapai US$ 124 miliar atau lebih dari Rp1.700 triliun yang sekaligus merupakan penggunaan e-commerce tertinggi se-Asia Tenggara, (Kompas, 30/8/2021).

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan tahun 2021, jumlah transaksi e-commerce tahun 2020 mencapai Rp 266 triliun. Sedangkan sampai dengan triwulan II tahun 2021 jumlah transaksi e-commerce telah mencapai Rp 186,75 triliun atau meningkat 63,36% (yoy), hal ini menunjukkan potensi yang cukup besar. Beberapa tantangan kedepan menurut penulis, antara lain adalah persaingan usaha yang tidak sehat, keamanan siber, literasi digital dan industri teknologi informasi komunikasi yang masih di dominasi produk impor.

Oleh karena itu, upaya terus untuk mendorong para pelaku UMKM agar dapat masuk ke dalam sistem ekosistem digital melalui penguatan kapasitas dan daya saing Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) perlu terus dilakukan. Langkah strategis ini sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi untuk menjadikan UMKM sebagai rantai pasok produksi. Detailnya, berikut ini beberapa langkah komitmen penting untuk memwujudkan UMKM mampu melakukan percepatan transformasi digital dan lebih berdaya saing.

Pertama, pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di seluruh tanah air, guna memperkecil digital devide. Hal tersebut, mengingat era digitalisasi kini menjadi panglima dalam dunia bisnis di semua sektor kehidupan. Otomatis melihat realitas yang demikian, sudah semestinya UMKM yang ada di negeri ini harus mampu bertransformasi ke ekonomi digital. Hal ini bertujuan untuk tetap mempertahankan partisipasi dan eksistensi usaha. Kondisi itu semakin terbuktikan dengan adanya mereka pelaku usaha yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, penguatan talenta sumber daya manusia digital marketing. Artinya, pelaku UMKM di negeri ini, sudah semestinya mampu beradaptasi dengan digital marketing, pasalnya pemasaran dengan menggunakan penerapan teknologi secara digital. Peran strategi digital marketing dapat menjadi hal yang penting dalam mengikuti perkembangan teknologi digital dan mengembangkan rencana untuk menarik konsumen dan mengarahkannya pada perpaduan kombinasi antara komunikasi elektornik dan komunikasi tradisional.

Ketiga, integrasi pusat data nasional. Pusat data nasional harus mampu untuk memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah dalam keperluan penempatan, penyimpanan, pengelolaan, pemulihan data, dan juga meningkatkan efisiensi biaya melalui pemanfaatan bersama pusat data nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan jaringan intra pemerintah berjalan dengan baik. Selain jaringan, dalam program tersebut disediakan pula security operation center untuk memastikan pusat data memiliki sistem kemanan yang handal dan Big Data Analytic.

Keempat, terus memberikan berbagai program stimulus untuk mendukung UMKM. Mulai dari akses pembiayaan yang inklusif, insentif perbankan seperti subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), dan fasilitas kredit modal kerja. Tujuannya agar para UMKM dapat terus berjualan sehingga ikut menggerakkan roda ekonomi nasional.

Melalui keempat langkah komitmen dalam mengawal percepatan transformasi digital UMKM agar lebih berdaya saing itulah, jika diimplementasikan dengan baik dan maksimal maka besar kemungkinan para pelaku UMKM di negeri ini akan memberikan kontribusi yang positif pada pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

———– *** ———–

Rate this article!
Tags: