Kota Blitar Raih PPID Award Terbaik Pertama

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudi Wijonarko (paling kiri) saat menerima penghargan PPID Award di Gedung Graha Pena, Surabaya, Senin (14/12) malam. [Hartono/Bhirawa]

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudi Wijonarko (paling kiri) saat menerima penghargan PPID Award di Gedung Graha Pena, Surabaya, Senin (14/12) malam. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa.
Sebagai Kado manis menjelang akhir tahun 2015.  Pemerintah Kota Blitar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik Pertama Se-Jawa Timur kategori Kota. Peringkat ini berarti meningkat dari tahun sebelumnya dari peringkat ketiga menjadi peringkat pertama.
Penghargaan itu diserahkan Sekda Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sukardi kepada Plt. Sekda Kota Blitar, Rudy Wijonarko di Gedung Graha Pena, Surabaya, Senin (14/12) malam.
Selain PPID terbaik, Kota Blitar juga dinobatkan sebagai nominator untuk tiga kategori. Yakni Laporan Tahunan Terbaik, Kota Terinovasi terbaik, dan Kota Sistem Layanan Informasi Terbaik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Blitar, Suprianto, menyatakan rasa terima kasih kepada masyarakat dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Menurut Sekda, penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus berupaya menjalankan pemerintahan secara transparan, sebagaimana diamanatkan dalam undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diterimanya penghargaan juara pertama PPID Award oleh Kota Blitar ini, lanjut Suprianto menjadi bukti bahwa Pemkot Blitar telah berupaya membangun pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
“Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar demokratis, transparan, dan mau menerima aspirasi warganya. Dengan PPID ini kita harapkan ada peningkatan tingkat partisipasi warga masyarakat,”  jelas Suprianto..
Hal lain yang juga perlu ditingkatkan, jelas Pj. Wali Kota adalah adanya korelasi antara penghargaan yang diraih dengan kenyataan di lapangan. “Semua penghargaan ini harus berkorelasi positif dengan kenyataan di lapangan,” jelas Pj. Wali Kota.
Ditambahkan Pj. Wali Kota dirinya merasa bangga dan sangat berterima kepada SKPD dan masyarakat Kota Blitar yang telah berpartisipasi dalam membangun iklim keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini merupakan buah dari upaya Pemerintah Kota Blitar untuk terus terbuka kepada masyarakat. Pemerintah Kota Blitar akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan agar pembangunan daerah ini berjalan dengan baik.
Indikator pemberian penghargaan ini di antaranya Peraturan Kepala Daerah tentang keterbukaan dan pelayanan informasi publik, SOP pelayanan publik, Desk (meja) informasi di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Daftar Informasi Publik (DIP), Administrasi PPID utama, PPID pembantu, Surat Keputusan (SK) atasan PPID, SK PPID utama, serta SK PPID pembantu.
Menurut Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur, Ketty Trisetyorini, acara PPID Award ini sendiri selain memberikan apresiasi atau penilaian terhadap kinerja PPID di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur, Komisi Informasi Publik (KIP) juga sekaligus melakukan monitoring PPID daerah secara berkesinambungan agar mampu berjalan secara optimal.
Menurut Ketty, pihaknya telah melakukan penilaian ini secara independen, fair, dan bebas KKN. Penilaiannya juga telah melibatkan unsur dosen lembaga perguruan tinggi dan unsur wartawan media massa.
Sejak tanggal 1 Mei 2010 lalu telah ada perubahan mendasar dalam tata kelola informasi dan dokumentasi badan publik seiring dengan diberlakukannya secara efektif Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Kota Blitar telah membentuk PPID. Dari segi yuridis, Kota Blitar sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Blitar nomor 4 tahun 2011 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Blitar, Peraturan Wakilota Blitar Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Blitar juga dinilai sebuah lembaga independen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebagai kota yang paling terbuka dalam mempublikasikan informasi anggaran. Kota Blitar menempati urutan pertama dari 10 kota paling terbuka menurut hasil penelusuran Fitra. [htn.adv]

Tags: