KPU Terjunkan 400 Pelipat Suara

Tuban, Bhirawa
Guna mengejar target agar sesui dengan penjadwalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mengerahkan sekitar 400 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014, dimana pelipatan kartu suara tersebut akan dilakukan ditingkat kecamatan.
Hal ini sperti yang disampikan oleh Divisi Logistik KPU Kabupaten Tuban, Heru Prapto (10/2), pelipatan kartu suara akan dilakukan ditiap-tiap kecamatan. Sehingga, jumlah pelipat surat suara juga berbeda-beda disetiap kecamatan, tergantung banyaknya kartu suara yang ada di kecamatan tersebut.
“Jika surat suaranya banyak ya jumlah pelipatnya banyak, jika surat suaranya sedikit ya sedikit, kita sesuaikan lah,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan, pelipat surat suara tugasnya tidak hanya melipat saja, juga harus melakukan penyortiran untuk memisahkan jika ada surat suara yang rusak atau cacat. Sedangkan, biaya penyortiran dan pelipatan tersebut Rp 100 per surat suara.
“Kami targetkan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut maksimal akhir bulan ini,” ujar pria asal Bojonegoro tersebut.
Untuk jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat se Kabupaten Tuban sebanyak 3.765.260 surat suara. Jumlah surat suara tersebut terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. Sedangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tuban sebanyak 941.315.
“Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat, sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen dan dikali 4,” terangnya.
Menurutnya, dalam proses penyortiran dan pelipatan tersebut, KPU Kabupaten Tuban menekankan agar para tenaga yang disewa tersebut teliti. Sehingga, surat suara yang tidak layak pakai tidak akan masuk dalam kotak suara.
“Ketelitian pelipat suara suara ini betul-betul kita tekankan, agar surat suara yang rusak atau cacat dipisahkan,” Heru Prapto.
Dikabarkan sebelumnya, Surat Suara untuk wilayah Kabupaten Tuban baru datang pada hari Jumat (7/3.red) kemaerin. Surat suara yang terima KPU Kabupaten Tuban pada saat itu baru untuk surat suara DPR RI. Sedangkan untuk tiga jenis surat suara lainnya (Caleg DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi dan DPD) masih belum diterima.
Tiga surat suara baru diterima oleh pihak KPU Kabupaten baru diterima sebagian pada malam harinya, oleh karena-nya, baru kari ini (10/3) pihak-nya bisa melakukan pendistribusian dan pelipatan ke masing-masing kecamatan.
“Semoga keterlambatan ini tidak menganggu jadwal dan tahapan yang lain” Pungkas Heru Prapto Divisi Logistik KPU Kabupaten Tuban. [hud]

Rate this article!
Tags: