KPUD Kota Malang Pastikan ada 12 TPS Lokasi Khusus

Ketua KPUD kota Malang,Aminah Asminingtyas

Kota Malang, Bhirawa.
Ketua KPUD kota Malang,Aminah Asminingtyas, kepada sejumlah wartawan akhir pekan kemarin, menyampaikan bahwa jumlah TPS di Kota Malang pada Pemilu 2024 kesuluruhan berjumlah 2452 TPS Lokasi Khusus (loksus) ada 12, yang berada di dua lokasi yakni 10 TPS berada di LP Lowokwaru dengan jumlah pemilih 2800 dan 2 di LP wanita 600 orang.

“Kita siapkan TPS Lokasi khusus, di dua LP,” tandas Aminah. Pihaknya menyampaikan tahapan Pemilu 2024, logistik pemilu sduah di terima olah KPU Kota Malang.

Logistik Pemilu 2024 yang telah diterima oleh KPUD adalah kertas suara dan kota suara,sementara yang belum diterima adalah formulir untuk masing-masing TPS.

Sementara itu terkait pemilih disabilitas tercatat sebanyak 3161 orang,untuk penyadang disabilitas kertas suara khusus juga sudah diterima oleh bagian logistik untuk selanjutnya akan dilakukan proses pengecekan kertas suara yang rusak untuk kemudian dimusnahkan pada H-1.

“Ia prosedurnya memang begitu, akan dilakukan pengecekan dan yang rusak kita musnahkan,” terangnya. Sementara terkait dengan Iklan kampanye Komisioner KPUD kota Malang, Muhammad Toyib, menjelaskan, bahwa masa kampanye berlangsung rapat terbatas dilaksanakan selama 75 hari sejak 28 november 2023 sampai 21 januari 2024 dan kemudian akan dilanjutkan dengan kampanye melalui iklan media selama 21 hari sampai 10 februari 2024.

Masa tenang dilakukan 3 hari sebelum pencoblosan yakni tanggal 11-13 februari 2024. “Untuk penayangan iklan kampanye dilakukan oleh Parpol,Capres,Caleg dan KPU.

KPU juga memberikan arahan agar media massa cetak,online,tv,radio dan medsos memberikan kesempatan yang sama pada peserta Pemilu, termasuk tarif dasar iklan dan durasi waktu dengan tetap memperhatikan kode etik periklanan,” tukasnya. [mut.dre]

Tags: