Kriminalitas di Kota Malang Meningkat Pasca Asimilasi Tahanan

Kota Malang, Bhirawa
Angka kriminalitas di Kota Malang beberapa hari terakhir ini, mulai meningkat karena itu, warga Kota Malang kini harus lebih waspada terhadap potensi tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar mereka.
Meningkatnya, kriminalitas, pasca adanya kebijakan asimilasi tahanan di tengah pandemi Covid-19. Tindakan kriminalitas mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencopetan dilingkungan masyarakat.
Kejadian terbaru, di wilayah hukum Polsek Blimbing Seorang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah tersebut, berhasil ditangkap.
Diketahui, tersangka berinisial G alias V ini baru saja mendapatkan asimilasi dari Lapas Madiun beberapa waktu yang lalu.
Hanya beberapa hari bebas, kini tersangka harus kembali mendekam di jeruji besi tahanan Polresta Malang Kota.
Wakapolresta Malang Kota, Kompol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, aksi tersangka dilakukan di sebuah swalayan Jalan Raden Intan Kecamatan Blimbing.
Saat itu, kata dia pelaku mencoba mencuri sebuah motor, seolah-olah itu kendarannya sendiri. Sewaktu akan memasukan kunci, ditegur oleh petugas parkir setempat.
“Begitu ditegur, dengan santai dia pergi meninggalkan tempat itu. Pemilik motor melapor bahwa motornya tadi sudah dilakukan percobaan pencurian. Kemudian kami berhasil menangkap pelaku, setelah digeledah ternyata pelaku punya kunci T dan ada niat untuk memiliki kendaran bermotor tersebut,” kata Wakapolresta, Selasa 14/4 kemarin.
Melihat kasus itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan potensi tindakan kriminalitas. “Dengan adanya asimilasi harapannya adalah pembinaan narapidana, tetapi kenyataannya justru pelaku yang baru diasimilasi kembali melakukan tindak pidana. Kriminalitas meningkat sejak ada asimilasi,”kata dia.
Karena itu, pihaknya berharap agar Kemenkumham lebih selektif melihat siapa yang berhak dan tepat mendapatkan asimilasi. Apalagi kepolisian juga belum mendapatkan surat tembusan terkait asimilasi tahanan.
Ia juga berpesan pada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tetap di rumah saja, selain untuk menjaga diri dari penularan Covid 19 juga bisa terhindar dari kejahatan. Dengan begtiu, angka kriminalitas bisa diminimalisir. “Anjuran pemerintah untuk tetap dirumah dipatuhi, selain demi kesehatan, juga untuk keselamatan kita dari tindakan kejahatan,”tukasnya. [mut]

Tags: