Kroscek Anggaran Refocusing, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil Empat OPD

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto

Trenggalek, Bhirawa
Refocusing anggaran pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada berberapa waktu lalu, komisi IV DPRD Trenggalek kroscek langsung penggunaan anggarannya dengan memanggil empat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang membidangi.

Hal itu dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran anggaran dari hasil refokusing untuk penanganan Covid-19 benar-benar sesuai kebutuhan.

Dari empat OPD teknis yang dipanggil merupakan OPD yang diberikan amanah untuk mengelola anggaran penanganan covid-19, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan direktur RSUD, Dr,Soedomo Trenggalek.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan apa yang dilakukannya guna mengevaluasi apakah penggunaan anggaran itu sudah sesuai kebutuhan atau hanya sesuai keinginan saja.(24/5/2021)

“Dari hasil kroscek terkait perkembangan pasien Covid-19, selama beberapa waktu terakhir diketahui sudah mulai ada penurunan. Komisi 4 juga berharap anggaran penanganan Covid-19 ini tidak habis digunakan, ataupaun tidak terpakai sama sekali. Artinya, jika anggaran tidak terpakai, maka kasus penularan Covid-19 sudah tidak ada lagi,”ungkapnya.

Selain itu dijelaskan Kang Obeng Sapaan akrab Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek bahwa dari hasil evaluasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini, akan terus dilakukan komisi IV berdasarkan laporan penggunan tiap minggu maupun tiap bulan.

“Dari hasil evaluasi sementara, bahwa penggunaan anggaran Covid-19 ini masih sesuai rencana, selain itu angka penurunan kasus juga mulai terlihat,” jelasnya.

Ditambahkannya karena ada miss komunikasi, ada salah satu OPD yang belum menggunakan anggaran itu. Namun pihaknya sudah menjelaskan jika anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari refokusing anggaran itu sudah bisa digunakan.(Wek).

Tags: