Layanan Perizinan Tetap Muka, Pemkab Pasuruan Ganti Online

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf bersama semua OPD lingkungan Pemkab Pasuruan di Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan sebelum mewabahnya virus korona.

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan terus melakukan pembatasan, seiring antisipasi penyebaran virus covid-19. Pembatasan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan yang tak lagi melayani perizinan maupun non perizinan secara tatap muka. Penggantinya adalah seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan dilakukan secara online.
Kepala DPMPT Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto menyampaikan peniadaan layanan secara tatap muka sengaja dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di area perkantoran.
“Ini sebagai antisipasi pencegahan virus covid-19. Pintu pelayanan depan sudah kami tutup dan sudah pula kami tempel informasi bahwa pelayanan yang bersifat tatap muka kami tutup sementara,” ujar Eddy Supriyanto, Senin (23/3).
Kebijakan tersebut diterapkan sejak Kamis (19/3) lalu hingga covid-19 mereda. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup dengan mengakses beberapa pilihan alternative.
Yakni, OSS dengan alamat oss.go.id. Selanjutnya website dengan alamat dpmpt.pasuruankab.go.id atau email di dpmpt.pasuruankab@gmail.com serta di nomor WA 082332657814.
“Dari beberapa alternative itu, justru masyarakat baik perorangan maupun perusahaan lebih banyak mengakses nomor whatsapp. Ada belasan pemohon yang bertanya seputaran investasi dan perijinan. Kemudian, seluruh pertanyaan itu langsung dijawab oleh petugas dari masing-masing bidang. Dan kendala sekecil apapun akan bisa dijawab,” papar Eddy Supriyanto.
Eddy menjelaskan apabila pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha yang masih bersifat manual (offline), dapat mengirimkan berkas permohonan melalui Kantor Pos terdekat ke alamat Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci KM 9 Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Khusus untuk layanan pengambilan IMB dan SK Perijinan maupun pembayaran retribusi, DPMPT membuka loket khusus yang dirancang khusus untuk tetap memberikan jarak antara petugas dan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang akan mengambil retribusi, ada loket khusus. Silahkan datang, karena butuh tanda tangan dari masyarakat secara langsung,” kata Eddy Supriyanto. [hil]

Tags: