Lembaga Publik di Sidoarjo Tak Peduli Pelayanan Publik Bisa Kena Sanksi

Kegiatan forum konsultasi publik yang digelar oleh Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Lembaga Pemerintah zaman sekarang wajib hukumnya untuk bisa membangun budaya pelayanan yang prima. Termasuk pengaduan dari masyarakat pun, harus dilayani dengan baik. Analis Kebijakan Pelayanan Publik dari Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Inggit Zaenuris Sofa SSTP mengatakan, lembaga pemerintah maupun aparat yang tidak bisa memberi pelayanan yang prima saat ini bisa dikenai sanksi.

Demikian pesan yang disampaikan olehnya saat sebagai narasumber kegiatan forum konsultasi publik untuk membangun budaya pelayanan prima, yang digelar oleh Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo, belum lama ini, di kantor Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Inggit saat ini jangan alergi dengan pengaduan dari masyarakat. Karena saat ini sesuai ketentuan yang ada, masyarakat berhak mengadu untuk bisa mendapatkan pelayanan yang prima. “Pengaduan di OPD wajib untuk ditanggapi,” ujarnya, dihadapan pegawai di Dinas P3AKB, PLKB dan PPKBD di Kabupaten Sidoarjo.

Data yang ada pada Inggit, Indek Pelayanan Publik (IPP) dari Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2022 lalu nilainya B atau Baik.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasich, dalam kesempatan yang sama mengatakan Dinas P3AKB wajib memberi perhatian pada sejumlah aspek yang dianggap sebagai ancaman bagi kehidupan anak-anak di Kabupaten Sidoarjo. Yakni, kekerasan psikis, kekerasaan seksual, dan kekerasan fisik. Semua jenis kekerasan ini bisa terjadi dimana saja. Dalam keluarga, sekolah umum maupun sekolah non umum.

Kekerasan anak di Kabupaten Sidoarjo selama ini termasuk kategori tinggi di Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut ada dua kemungkinan, pertama memang kasus kekerasan masih tinggi dan kedua pihak korban mapun keluarga sudah sadar untuk melaporkan kasus kekekrasan itu kepada pihak yang berwajib.

Dirinya menginginkan agar semua OPD di Kabupaten Sidoarjo punya niat sebagai abdi negara dan abdi umat dalam menjalankan pelayanan publik. “Menjalankan kegiatan program harus secara total. Tidak hangat-hangat tahi ayam,” ujarnya.[kus.ca]

Tags: