Libur Panjang Lebaran, BPJS Kesehatan Pasuruan Tetap Layani Peserta JKN

Kantor BPJS Kesehatan Pasuruan, di Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan. [bhirawa/hilmi husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa.
BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya adalah memastikan ketersediaan akses pelayanan kesehatan. Yakni, selama periode cuti bersama dan libur lebaran 1445 H atau mulai tanggal 8-15 April 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menyampaikan prinsip portabilitas tersebut untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia. “Pastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Tujuannya supaya tidak mengalami kendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan,” ujar Dina Diana Permata, Selasa (26/3).

Menurutnya, peserta juga bisa memanfaatkan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di semua daerah tujuan 3 kali selama periode cuti bersama. Termasuk juga ketika dibutuhkan tindak medis lanjutan, BPJS memastikan akan tetap memberikan pelayanan di rumah sakit rujukan.

“Saat kondisi kedaruratan, contohnya operasi tentu kita juga akan memastikan pelayanan tetap diberikan. Dan fakses yang kerjasama dengan BPJS tetap memberikan pelayanan di kota-kota tujuan mudik,” kata Dina Diana Permata.

Selain itu, peserta cukup menunjukkan NIK di KTP saat berobat. Peserta juga tak perlu melakukan fotokopi berkas kartu JKN, cukup dengan KTP maupun KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. “Perlu diketahui, tidak ada biaya tambahan saat berobat. Juga tidak ada pembatasan rawat inap serta fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat,” papar Dina Diana Permata.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik Kesehatan. Yang dimulai dari 5-9 April 2024 di berbagai titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten hingga lokasi lainnya. “Posko itu menyediakan berbagai layanan. Seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan hingga lainnya, Kita berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama libur lebaran,” jelas Dina Diana Permata.

Terpisah, Kabid Pelayanan dan Sumberdaya pada Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni menjelaskan bahwa Pemkot Pasuruan juga memastikan pelayanan kesehatan di wilayahnya tetap memberikan pelayanan selama periode libur lebaran. “IGD rumah sakit RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan juga memberikan pelayanan 24 jam. Termasuk puskesmas-puskesmas tetap buka. Pastikan kepesertaan JKN aktif,” urai Ika Anggraeni.[hil.ca]

Tags: