Malam Songo, 437 Catin di Bojonegoro Akhiri Masa Lajangnya

Tradisi Pernikahan di Bulan Ramadan
Bojonegoro,Bhirawa.
Meski di tengah pandemi covid-19, tradisi menikah di malam 29 Ramadan atau yang lebih dikenal dengan sebutan malam 9 (songo) yang jatuh pada Selasa, (11/5) masih dilakukan masyarakat Bojonegoro.

Diyakini bagi sebagian orang sebagai malam istimewa karena ada kemungkinan turunnya malam seribu bulan atau Lailatul Qadar, dan menjadi hari baik untuk menyelenggarakan pernikahan seperti halnya masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan data sementara telah tercatat 437 catin dari 25 Kecamatan yang akan mengkakhiri masa lajangnya dengan melangsungkan akad nikah pada Malam Songo.

” Data sementara 437 catin yang akan melangsungkan akad pada Malam Songo, kemungkinan juga akan bertambah,” ungkap Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Bojonegoro, M. Abdullah Hafidz, kemarin (5/5).

Pihaknya mengaku, angka tersebut berdasarkan rekapan data dari pasangan catin yang telah mendaftarkan diri pada masing-masing kantor Urusan agama (KUA) yang ada di 28 Kecamatan di Bojonegoro.

” Terbanyak kecamatan Baureno ada 50 catin dan Kanor ada 40 yang sudah mendaftarkan di KUA,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, karena saat ini masih berlangsung masa Pandemi Covid-19, nantinya saat pelaksanaan akad nikah pada Malam Songo diharapkan para catin tetap mematuhi protokol kesehatan.

” Harapan kami saat melangsungkan akad nikah baik penghulu maupun catin, wali dan saksi tetap memperhatikan prokes,” pungkasnya.

Adapun rincian data dari Kemenag Bojonegoro, dari 437 pasangan tersebut ada 28 pasangan dari Kecamatan Sugihwarsa, 38 pasangan dari Kecamatan Balen, 12 pasangan dari Kecamatan Kapas, 2 pasangan dari Kecamatan kedewan, 7 pasangan dari Kecamatan Kasiman.

Kemudian 40 pasangan dari Kecamatan Kanor, 11 pasangan dari Kecamatan Tambakrejo, 31 pasangan dari Kecamatan Sumberjo, 11 pasangan dari Kecamatan Kota, 9 pasangan dari Kecamatan Padangan, 39pasangan dari Kecamatan Kedungadem.

Selanjutnya, 8 pasangan dari Kecamatan Trucuk, 5 pasangan dari Kecamatan Temayang, 13 pasangan dari Kecamatan Sukosewu, 13 pasangan dari Kecamatan Malo, 17 pasangan dari Kecamatan Gayam, 5 pasangan dari Kecamatan Purwosari, 30 pasangan dari Kecamatan Kepohbaru, 50 pasangan dari Kecamatan Baureno, 19 Kecamatn Dander, 17 Kecamatan Ngraho, 1 Kecamatan Ngambon, 2 Kecamatan Margomulyo, 8 Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Kalitidu 2 pasangan. [bas]

Tags: