Mamin Kedaluwarsa Ternyata Masih Beredar di Kota Probolinggo

Sidak ditemukan banyak mamin sudah lewat tanggal kadaluarsa.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Probolinggo dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan, menggelar sidak makanan minuman kadaluarsa disejumlah toko-toko menjelang hari raya natal dan tahun baru. Hasilnya mamin kedaluwarsa beredar di kota Probolinggo
Petugas langsung menuju sejumlah agen makanan dan minuman di sekitar jalan siaman atau sekitar pasar baru. Dalam razia mamin ini, petugas memeriksa sejumlah makanan ringan yang dibuat dari home industri. Sayangnya, masih banyak makanan ringan tanpa dilengkapi ijin dari BPPOM dan tanpa dilengkapi tanggal kadaluarsa.
Bahkan, banyak juga makanan ringan yang bungkus plastiknya dalam kondisi rusak dan ditempatkan di tempat yang tidak layak. Tidak hanya mamin saja, sejumlah kosmentik dan obat obatan juga tak luput dari pemeriksaan. Petugas berhasil mengamankan obat dan alat kontrasepsi berupa kondom sudah kadaluarsa.
Menurut Bambang Agus, sekretaris daerah kota Probolinggo, Minggu (17/12 ) tujuan sidak mamin ini untuk menekan peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi dan kadaluarsa.
Disinyalir, menjelang Natal dan tahun baru, banyak para pemilik toko yang sengaja menjual dagangannya agar cepat habis dan mendapatkan oplah besar. “Kami akan memberi surat teguran kepada swalayan atau toko yang menjual makanan kadaluarsa,” kata Bambang.
Berdasar hasil temuan dalam operasi mamin ini, rencananya petugas akan menarik mamin kedaluarsa, penjual juga diperingatkan agar tidak lagi menjual mamin-mamin ini.
Dikatakannya, praktek nakal dijumpai pada sejumlah toko makanan dan minuman ringan (mamin) di Kota Probolinggo. Toko itu disinyalir menjual barang kedaluwarsa demi mengejar omset penjualan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
Peredaran mamin kedaluwarsa itu, diketahui saat tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Satpol PP, dan MUI, serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko.
Diantaranya toko yang disidak adalah Swalayan Sinar Terang, Swalayan Karunia Damai Sejahtera (KDS) di Jalan Suroyo. Kemudian di Indomaret dan Anggamart jalan Basuki Rahmat. Serta Grosir Sumber Manis jalan Prajurit Siaman.
Produk kedaluwarsa yang ditemukan antara lain jenis snack dan minuman. Temuan tersebut, ada di Grosir Sumber Manis. Selain itu, di lokasi yang sama juga ditemukan minuman susu dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Terkait temuan itu, pemilik toko, Lusia menyanggahnya dan mengatakan, produk kedaluwarsa itu merupakan barang yang hendak direturn (dikembalikan, red). “Itu produk Jakarta langsung, tapi sampai kadaluarsa, salesnya tidak juga datang lagi. Rencananya memang akan saya kembalikan, karena kadaluarsa November 2016 silam,” elaknya.
Tentu hal itu sangat merugikan bagi konsumen karena berbahaya bagi kesehatan. “Hasilnya, masih ada beberapa penjual yang bermain tidak fair. Kami beri peringatan, serta himbauan agar segera menarik produk tersebut,” tandas dr. Bambang Agus Suwignyo.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah mamin yang hampir kedaluwarsa namun masih dijual. Barang tersebut berupa permen mainan anak-anak. Produk tersebut dijual bercampur dengan barang lain yang masa kedaluwarsanya masih lama. “Seharusnya sudah ditarik. Karena idealnya memang harus ditarik tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa,” katanya.
Dokter Agus juga meminta, untuk tidak menjual makanan ringan kemasan ulang. Pasalnya banyak produk itu tanpa menyertakan tanggal kedaluwarsanya. “Seharusnya, jika penjual mengemas ulang makanan, tanggal kedaluwarsanya harus disertakan. Minimal diketik atau dicetak ulang,” tambah mantan Direktur RSUD dr. Moh. Saleh ini.(wap)

Tags: