Mantan Pj Bupati Bojonegoro Sesalkan Namanya Dihapus dari Daftar Bupati

Pemprov Jatim, Bhirawa
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Dr Suprianto SH MH, menyesalkan penghapusan namanya di daftar dokumentasi nama-nama bupati Bojonegoro. Sebab meski dirinya menjadi bupati hanya berstatus Pj, namun hak dan kewenangan hampir sama dengan bupati definitif. Sehingga foto dan namanya berhak ditempel didaftar urutan kepala daerah.
“Saya tahunya ada penghapusan nama saya itu dari berita di media. Saya ya kaget. Kenapa kok dihapus?. Saya tidak tahu alasan penghapusan itu. Apakah itu perintah Bu Bupati (Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, red) atau bukan, saya tidak tahu. Tapi saya sangat menyesalkan penghapusan itu,” ujar Suprianto, saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Suprianto menjabat Pj Bupati Bojonegoro sejak 13 Maret 2018 hingga 29 September 2018. Waktu itu, Suprianto merangkap sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim Bidang Pemerintahan dan Kesra. Sebelumnya, Suprianto juga pernah ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Blitar pada 2015. Saat jabat Pj Wali Kota Blitar itu, Suprianto menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim.
Menurut Suprianto tugas, wewenang, kewajiban dan hak serta larangan Pj bupati sama dengan bupati definitif. Hanya ada beberapa yang tidak perbolehkan seorang Pj bupati kecuali mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (mendagri). Diantaranya melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, serta Pemekaran wilayah.
“Karena tugas, wewenang, kewajiban dan haknya sama dengan kepala daerah definitif maka foto dan namanya diabadikan dalam sejarah Kabupaten Bojonegoro terdaftar dalam susunan kepala daerah. Saya sebagai mantan Pj Bupati Bojonegoro tentu sangat bangga foto dan nama saya dipasang. Itu menjadi legacy untuk anak dan cucu saya, bahwa orang tuanya pernah diberikan amanah menjadi Pj Bupati Bojonegoro,” ungkapnya.
Di Kota Blitar, kata Suprianto, bahkan saat ada acara-acara khusus seperti memperingati Hari Jadi Kota Blitar dibacakan nama-nama wali kotanya di depan umum yakni di alun-alun. Termasuk namanya yang pernah menjabat Pj Wali Kota Blitar pada 2015. “Jadi tidak ada perbedaannya. Tapi kenapa di Bojonegoro nama saya malah dihapus ?,” sesalnya.
Di lingkungan Pemprov Jatim, nama dan foto Mayor Jenderal TNI H Setia Purwana SH juga terabadikan di Kantor Gubernur Jatim dan di Gedung Negara Grahadi sebagai Pj Gubernur Jatim. Setia Purwaka menjabat Pj Gubernur Jatim dalam rentang waktu 26 Agustus 2008 hingga 12 Februari 2009.
Seperti yang diketahui, susunan Bupati Bojonegoro dari masa ke masa secara rapi masuk pendokumentasian. Baik berupa dokumen, foto, maupun tulisan. Salah satunya di tembok belakang Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Dokumentasi berupa foto-foto terpampang berjejer di tembok bagian atas pendopo. Sedangkan dokumentasi tulisan ditorehkan di tembok marmer berupa nama bupati hingga masa jabatannya. Termasuk Pj Bupati.
Nama Suprianto juga tertera dalam pendokumentasian di dinding Pendopo Pemkab Bojonegoro diurutan ke-41. Namun, seseorang menghapus nama Dr Suprianto SH MH yang sudah ditulis di dinding marmer belakang Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Tulisan itu dihapus dengan cara diampelas gerenda. Agar dinding marmer terlihat halus dan goresan tulisan hilang. Jadi, saat ini dokumentasi susunan Bupati Bojonegoro dari masa ke masa terakhir era Suyoto yang menjabat dari tahun 2008 – 2018. [iib]

Tags: