Masa Depan Program Guru Pembelajar

nur-cholissiyahOleh:
Nur Cholissiyah
Pengajar di SMPN 3 Kedungadem , Bojonegoro dan Mahasiswa  Program Magister Pendidikan Bahasa Inggris UNISMA Malang

Program Guru Pembelajar merupakan salah satu upaya peningkatan mutu dan kualitas guru yang dilakukan pemerintah. Program yang diprakarsai mantan Mendikbud Anis Baswedan  ini adalah sebuah program pembelajaran guru secara online terbimbing. Maksudnya, guru akan  terhubung  dengan guru pengampu  masing masing  dalam sebuah laman Guru Pembelajar yang dikendalikan oleh operator dari pusat. Selain itu, akan ada dua orang mentor sesuai mapel dan jenjang dari masing kabupaten yang akan memandu pelaksanaan pra diklat.
Level-Level Guru Pembelajar
Guru pembelajaran  dapat memberikan The true bargaining position, posisi tawar yang sesungguhnya bagi guru. Menjadi sangat prestice manakala guru secara sistem dapat dikelompokkan  mengikuti diklat  Instruktur Nasional (IN).  Guru yang  dapat mengikuti diklat IN ini  adalah bagi mereka  yang memiliki nilai merah hanya 2 kelompok materi. Setelah mengikuti diklat IN ini, para guru ini memiliki tanggung jawab meng-upgrade para guru yang dibawah levelnya. Dan akan menjadi hal yang mencemaskan  apabila memiliki nilai UKG yang paling rendah, sehingga  dia akan dikelompokkan yang untuk mengikuti diklat moda tatap muka penuh. Diklat ini menjadi level diklat Guru pembelajar paling bawah. Selain itu sejenis diklat kelompok ini termasuk  diklat mandiri, seluruh biaya akan dibebankan oleh para guru pada level ini yang harus dibiayai dari sebagian tunjangan sertifikasinya.
Cukup adil kiranya aturan ini dijalankan karena pada intinya peruntukan tunjungan profesi Pendidik  itu adalah sebagian besar untuk  peningkatan mutu dan  kompetensi guru pada umumnya. Jadi segala hal yang berkaitan peningkatan kompetensi diri guru itu sendiri akan menjadi beban dari guru penerima tunjangan profesional pendidik.
Dalam diklat Pembelajar untuk level di bawah level diklat IN adalah diklat Guru Pembelajar moda daring (baca = Online). Sementara level dibawahnya lagi adalah Moda daring kombinasi tatap muka. Kedua diklat ini tidak banyak membutuhkan dana yang besar karena model diklat ini dipandu secara online. Baik modul yang akan dipelajari dan tugas yang harus dikumpulkan via online. Sementara untuk moda daring kombinasi tatap muka  adalah  merupakan  diklat Guru Pembelajar kombinasi antara tatap muka dan online.
Sinergi Guru Pembelajar
Antusias guru pembelajar ini  bisa dilihat dari  gairah diskusi  di grup-grup WA guru, yang hampir setiap hari memperbincangkan  tentang hal-hal yang terkait guru pembelajar. Mereka seakan saling bersinergi untuk memecahkan segala hambatan yang di hadapi teman, dan teman lain memberi solusi.  Jika si A belum mengerti dan mempertanyakan ketidak-mengertiannya, lalu Si B  segera mengklarifikasi sementara si C menambahi informasi  lalu si D menyempurnakannya . Sehingga  kendala apapun langsung bisa diantisipasi bersama dan sesekali diselingi jok -jok yang menambah segar  suasana  serta  memancing para temen guru lain untuk berkomentar atau kekedar memberi imotikon. Selain di grup WA juga bisa terlihat di forum-forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)  sering  ada pertanyaan  yang berkaitan dengan  seputar Guru Pembelajar.
Hal ini mencerminkan bahwa begitu  semangatnya guru dalam menanggapi apa yang menjadi program peningkatan mutu guru tersebut. Karena itu sangat efektif sekali dilaksanakan bagi guru yang sudah berstatus guru PNS atau Non PNS bersertifikasi maupun guru yang belum bersertifikasi . Bagi guru yang sudah bersertifikasi ini tentunya menjadi hal seyogyanya dilampaui prosesnya dan harus terjadi peningkatan kompetensinya di tes UKG 2016 nantinya. Begitu juga untuk guru yang non sertifikasi bahwa nilai UKG harus minimal mencapai  KKM. Standar minimal  yang ditentukan di tahun 2015 adalah 55 menjadi  prasyarat untuk mengikuti program sertifikasi guru dithun 2016. Baik melalai PLPG ataupun PPG. Jadi bagi guru yang nilainya dibawah KKM  tidak memiliki harapan untuk maju mengikuti program sertifikasi tahun ini. Akan tetapi harus menunggu  dan mengulang ditahun berikutnya.
Dampak Kebijakan Moneter
Tetapi sayangnya, antusias Guru pembelajar ini  terkendala kebijakan moneter  pemerintah yang lakukan oleh Menkeu Sri Mulyani yang ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 5,1-5.2 %, disektor pasar uang tahun mendatang. Sehingga secara tidak langsung akan berpengaruh pada  arah  target APBN di tahun 2017. Berbeda dengan kebijakan pemerintah semula yang memprioritaskan 20 % APBN untuk kepentingan  pendidikan. Hal ini menurut  salah satu  mentor Guru Bahasa Inggris SMP di Bojonegoro, Waskito Arifin, MPd. Menurutnya lagi  “Kebijakan ini kemungkinan berakibat  tidak meratanya kesempatan diklat bagi para guru untuk mengikuti program  Guru Pembelajar tahun ini”. Sehingga menimbulkan ketidaktentuan keikutsertaann  guru yang belum menjadi sasaran  Diklat GP.  Hal ini dapat dilihat dari penurunan angka sasaran diklat dari semula yang ditargetkan  2,6 juta orang  menjadi 32.720 orang.  Padahal menurut penjelasan awal setiap guru yang  telah usai melakukan diklat Guru Pembelajar  seluruh guru  harus mengikut UKG  Secara serentak seperti halnya tahun 2015 yang akan menguji / mengevaluasi peningkatan kompetensi guru pasca mengikuti diklat. Bisa dibayangkan kalau meraka yang belum  terdaftar atau belum menjadi sasaran mengikuti diklat tahun ini. Apakah mereka bisa diketahui peningkatan kompetensinya sedangkan untuk diklat saja belum mendapatkan kesempatan.
Lagi-lagi inkonsistensi pemerintah terhadap peningkatan  mutu guru di tanah air ini dipertanyakan. Apakah kedepan akan ada kebijakan yang akan menindak lanjuti  diklat Guru Pembelajar ataukah hanya sekedar issu yang kadang muncul  dan kadang  tenggelam. Jika dilihat  guru yang ikut menjadi  sasaran tahun 2016 ini  hanya berjumlah  sekitar 32.720 orang  guru ,yakni  20.000 orang  untuk diklat moda daring Kombinasi  12.720 orang. Sedangkan yang terlibat menjadi mentor 1.019 orang dan 149 Guru pengampu di seluruh tanah air. Angka ini jauh sekali  dari target awal, sehingga kesempatan untuk tahun ini hanya berkisar 1,21% guru yang menjadi sasaran dan masih sekitar 98,7 % yang belum terdaftar untuk tahap I tahun ini.

                                                                                                                    ———– *** ———–

Rate this article!
Tags: