Masuk Zona Kuning, Dindikpora Tulungagung Tunggu Izin Bupati Buka Sekolah

Siswa SD dan SMP di Tulungagung masih menunggu izin dari Bupati untuk belajar secara tatap muka.

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung menunggu izin dari Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Jika Bupati mengizinkan maka sekolah di Tulungagung akan dibuka.

Demikian dilkatakan Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Minggu (9/8). “Untuk pembelajaran tatap muka menunggu izin dari Bupati,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makariem, baru-baru ini menyatakan ada perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tidak lagi hanya untuk zona hijau.

Namun demikian, kewenangan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau dan zona kuning dengan mengikuti protokol kesehatan tersebut sepenuhnya diserahkan pada pemerintah daerah/kantor/Kanwil Kemenag dan sekolah.

Kabupaten Tulungagung termasuk empat daerah di Jawa Timur yang tercatat telah masuk zona kuning, selain Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Madiun.

Haryo Dewanto yang biasa disapa dengan sebutan Yoyok itu berencana akan menghadap dan melakukan koordinasi dengan Bupati Maryoto Birowo terkait izin pembukaan sekolah pada hari ini, Senin (10/8). “Pembukaan sekolah harus seizin Bupati selaku Ketua Satgas (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan orang tua juga mengizinkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan untuk sementara sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tulungagung hanya SMA da SMK. “SMA dan SMK bisa pembelajaran tatap muka dengan pejadwalan terpisah,” tuturnya.

Sedang untuk SMP dan SD serta jenjang TK dan PAUD, menurut Galih Nusantoro yang juga menjabat sebagai Kabag Protokol dan Kominikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung ini, belum bisa memastikannya apakah akan diperboleh pembelajaran tatap muka atau tidak meski Kabupaten Tulungagung sudah masuk zona kuning. “Prinsip kehatian-hatian masih di depan. Tidak gegabah,” paparnya.

Kabar yang beredar menyebutkan, siswa-siswi SMA dan SMK di Kabupaten Tulungagung akan mulai pembelajaran tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. Saat ini semua sekolah yang akan memulai pembelajaran secara tetap mula tersebut terus melakukan komunikasi intensif dengan komite sekolah dan wali siswa. Termasuk dengan mengadakan jajak pendapat melalui penyebaran kuesioner pada wali siswa. (wed)

Tags: