Memasuki Awal Ramadan, Polrestabes Surabaya Imbau Penerapan Prokes Salat di Masjid

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Bulan Ramadan tahun ini sedikit longgar dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat tetap melakukan kegiatan yang identik dengab bulan Ramadan. Diantaranya kegiatan ngabuburit atau tradisi menunggu berbuka puasa dan salat tarawih.

Meski angka kasus terkonfirmasi menurun dan herd immunity sudah terbentuk. Syarat kelonggaran akan aspek tersebut harus tetap didukung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mempersilakan masyarakat untuk tetap beribada, baik di rumah maupun di rumah ibadah, asalkan tetap mematuhi prokes.

“Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat asalkan tetap memakai masker. Pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (3/4).

Meski demikian Yusep tetap mengimbau masing-masing pihak, seperti takmir masjid dan jemaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan. Sehingga saat menjalankan ibadah bisa dengan khusyuk dan tetap terlindungi dengan penerapan protokol kesehatan yang sudah dilakukan.

Pihaknya mengimbau para takmir mempersiapkan Satgas Covid mandiri. Khususnua saat hendak berlangsungnya ibadah seperti tarawih, salat wajib maupun salat Ied nantinya. Sedangkan untuk khatib wajib ingatkan protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jemaah. Dan kondisi rumah ibadah juga didisenfaksi sebelum dan sesudah digunakan.

“Untuk jemaah, bagi yang usia sudah lansia, diimbau beribadah di rumah saja. Bagi jemaah yang kondisinya sehat bisa datang ke masjid. Dan tetap membawa sajadah sendiri serta menerapkan prokes,” imbaunya.

Pihaknya juga terus memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajara. Khususnua dalam memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir. Sehingga masyarakat tetap menaati prokes dan tidak abai akan aturan yang berlaku.

Masih kata Yusep, masyarakat Surabaya sudah ada di level I. Itu karena capaian vaksinasi dan penerapan prokes cukup tinggi. Meski demikian pihaknya tetap menekankan penerapan prokes yang harus dikelola dengan baik. Denga harapan Kota Surabaya punya kekuatan untuk menjalankan dinamika sosial ibadah dan mengayuh ekonomi dengan kuat dan pesat.

“Semua ini harus dikerjakan dan dilakukan bersama-sama. Masyarakat dan Pemerintah, kami kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan meminimalisir terbentuknya klaster baru Covid-19,” pungkasnya. [Bed.gat]

Tags: