Menkes : Jangkauan KIS Lebih Luas dari JKN

Menteri Kesehatan Nila Farid MoeloekJakarta, Bhirawa
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru saja diluncurkan memiliki jangkauan yang lebih luas daripada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Cakupannya diperluas terutama bagi mereka yang ada di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Nila Moeloek saat menggelar konferensi pers perdananya di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (5/11).
Dia mengatakan KIS akan secara bertahap terus diperluas dengan jangkauannya yang meliputi masyarakat miskin, dan juga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sebelumnya, JKN hanya terbatas pada keluarga miskin saja bukan untuk perseorangan. JKN juga belum meliputi golongan masyarakat seperti tunawisma.
Menkes sendiri mengakui terdapat kendala dalam menjalankan KIS, yaitu terkait pendataan.
“Memang agak lebih sulit pencatatan untuk KIS ini jika dibandingkan dengan JKN yang menggunakan kartu keluarga. KIS mencakup mereka termasuk anak terlantar, mereka yang ada di panti-panti dan kolong jembatan,” tutur dia.
Nila mengatakan masyarakat pemegang KIS akan mendapatkan manfaat tambahan yang lebih baik. Di antaranya mendapatkan manfaat layanan preventif, promotif dan proteksi dini.
KIS sendiri merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, sejumlah “kartu sakti” itu merupakan bagian dari upaya untuk memudahkan penyaluran bantuan pemerintah secara produktif.
“Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas,” ujar Bambang.  [ant.ira]

Tags: