Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.094 Sertifikat Aset Pemkab Madiun

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto setelah membagikan 17 sertifikat hasil redistribusi tanah kepada masyarakat di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dilanjut foto bersama penerima sertifikat, Rabu (31/1). [sudarno/bhirawa].

Kab Madiun, Bhirawa.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat aset Pemkab Madiun, aset BMN, tanah wakaf dan rumah ibadah gereja di Pendopo Mudagraha, Kabupaten Madiun, Rabu (31/1).

Mantan Panglima TNI ini, selain menyerahkan 1.094 sertifikat aset Pemkab Madiun secara simbolis kepada Pj Bupati Madiun Ir Tontro Pahlawanto, juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf bagi Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 14 bidang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebanyak 3 bidang serta 2 bidang sertipikat rumah ibadah bagi Keuskupan Surabaya Gereja Santo Cornelius Kota Madiun.

Selain itu penyerahan Piagam Penghargaan dan Bantuan Sarana Prasarana Pendukung Pelayanan Survey dan pemetaan dari PJ Bupati Madiun kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab Madiun.

Pada momen bersamaan, dilakukan penandatanganan 7 prasasti gedung baru dan gedung arsip di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Di antaranya, Gedung Baru Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Probolinggo, serta Renovasi Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Madiun juga melaporkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN, bahwa Kabupaten Madiun termasuk yang pertama kali di Provinsi Jawa Timur menerbitkan sertifikat hasil redistribusi dari pelepasan Kawasan hutan produksi. Untuk itu, PJ Bupati Madiun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kanwil, Kepala Kantah Kabupaten dan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Madiun.

Ditemui seusai acara, Menteri ATR/Kepala BPN berharap di tahun ini, Kabupaten Madiun menjadi kabupaten lengkap karena proses menuju kesana sudah mencapai 80 persen, lantaran Pemerintah kabupaten Madiun sangat proaktif membantu Kementerian ATR/BPN dalam melakukan survey dan pemetaan.

Apalagi, lanjutnya, bahwa Kabupaten Madiun membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan setelah dirinya blusukan ke beberapa wilayah di kabupaten Madiun, rata-rata pembuatan sertifikat dibantu oleh Pemkab. Madiun, dan ini sangat luar biasa.

“Ditambah lagi partisipasi masyarakat dan Pemerintah daerah sangat mendukung, sehingga saya optimis untuk tahun ini Kabupaten Madiun bisa menjadi kabupaten lengkap. Kalau sudah demikian, seluruh tanah sudah terdaftar sehingga kalau ada investor ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Madiun sudah diberikan kepastian hukumnya,” jelasnya.

Kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah membagikan 17 sertifikat hasil redistribusi tanah kepada masyarakat di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, pada Rabu (31/1).

Untuk diketahui, redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan itu merupakan salah satu bentuk hasil Reforma Agraria yang dilaksanakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengakselerasi Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

“Kita bersyukur hari ini merealisasikan menyerahkan sertifikat baik sertifikat untuk rumah ataupun perkebunan untuk perekonomian mereka,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Mantan Panglima TNI tersebut menyebutkan masyarakat telah menempati tanahnya rata-rata hampir 40 tahun, bahkan ada yang sudah turun temurun generasi ketiga. Perasaan bahagia juga terlihat dari Prasetya Sidiq seorang warga Desa Wonorejo. Dirinya mengaku telah menempati tanahnya hampir 40 tahun, dan bersyukur telah mendapatkan sertifikat sehingga sudah tidak khawatir dengan tanah yang ditempatinya.

“Alhamdulillah senang sekali, hampir 40 tahunan belum bersertifikat. Terimakasih pak menteri, Pemkab Madiun semoga semakin sukses dan jaya kedepannya,” ungkapnya.

Usai penyerahan di Desa Wonorejo, Menteri bersama rombongan menuju Pendopo Muda Graha, menyerahkan 1.094 Sertipikat Aset Pemkab Madiun terdiri dari 573 bidang dalam bentukelektronik dan 521 bidang dalam bentuk analog.

Selain itu, diserahkan juga 63sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) terdiri dari 23 bidang berbentuk elektronik dan 40 bidang berbentuk analog. Sertipikat tanah elektronik merupakan bentuk dari transformasi digital sertakomitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan konsep Digital Melayani (DILAN).

Penerapannya dilakukan secara bertahap, mulai dari sertipikasi aset BMN/BMD, Badan Hukum dan BUMN, rumah ibadah dan tanah-tanah masyarakat pada Kantor Pertanahan yang telah siap menerapkan sertipikat tanah elektronik.

Dalam kunjungannya ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi beberapa Dirjen, para Staf Khusus dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Madiun. Turut hadir Pj Sekda Sodik Heri Purnomo, pimpinan OPD dan Forkopimda. [dar.gat]

Tags: