Menteri LHK Rekom Kota Batu Percontohan Kelola Sampah dari Sumbernya

Menteri LHK RI, Siti Nurbaya didampingi Pj Wali Kita Batu, Aries AP saat mengunjungi TPA Tlekung Kota Batu, pada Minggu (1/10).

Kota Batu, Bhirawa
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI berencana menjadikan Kota Batu sebagai percontohan, pengelolaan sampah nasional untuk tingkat perkotaan. Hal ini disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya usai mengunjungi Kota Batu pada libur akhir pekan kemarin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan sangat berterima kasih atas dukungan dan perhatian Kementerian LHK RI terhadap langkah yang diambil Pemerintah Kota Batu dalam pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat telah menyadari sampah bukan lagi menjadi momok tetapi sebagai salah satu sumber ekonomi.

“Dalam pengelolaan sampah Kota Batu, selain mengaktifkan TPS3R di desa dan kelurahan, telah banyak masyarakat yang menyadari bahwa sampah bukan momok tapi bagian dari sumber ekonomi. Karena semua sudah dikelola dari sumbernya, dan masyarakat sudah memilah sampah dari rumah,” ujar Aries, Senin (2/10).

Dalam kunjungannya, Menteri LHK Siti Nurbaya mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Batu yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Nurbaya menilai upaya pengelolaan sampah yang telah dilakukan di sini sangat baik. Karena pengelolaan sampah membutuhkan kombinasi antara regulasi, operasional, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan.

Untuk itu, Menteri Siti Nurbaya berencana ingin menjadikan Kota Batu sebagai percontohan pengelolaan sampah nasional untuk tingkat perkotaan. Kemen LHK menginginkan kota/ kabupaten meniru langkah Kota Batu yang telah melaksanakan pengelolaan sampah dari sumbernya.

Saat ini banyak daerah yang memiliki TPA yang megah namun tidak diimbangi dengan pengelolan sampah dari sumbernya. Yaitu, dengan memilah sampah di tingkat rumah tangga. “TPA ini sangat sederhana, tetapi pengelolaannya sangat bagus. Karena pengelolaan sampah yang bagus harus dilakukan dari ujungnya,” ujar Nurbaya saat mengunjungi TPA Tlekung.

Selama ini, lanjutnya, tidak mudah mengelola sampah dan TPA karena sesuai regulasi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun pada kenyataannya tidak semua daerah memilki fokus yang sama sehingga hasil yang dicapai tidak sama.

Menteri LHK menyatakan bahwa usai dari kunjungan ini dan beberapa daerah lainnya, akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah nasional. Terutama menjadikan sampah sebagai salah satu sumber energi terbarukan pengganti batubara. [nas.iib]

Tags: