Meriahnya Halal Bihalal Jajaran Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana saat bersalaman dengan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.

Risma Minta Maaf karena Sering Marah-marah, Hanya Dua Pegawai yang Bolos
Kota Surabaya, Bhirawa
Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019 di lingkungan Pemkot Surabaya diisi dengan acara halal bihalal, Senin (10/6). Acara yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya ini diikuti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana serta ribuan pegawai pemkot dan anggota DPRD Kota Surabaya. Baik Risma dan Wisnu terlihat sabar menyalami satu persatu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota Surabaya.
Para pegawai dan ASN yang hadir terlihat menyemut di halaman Balai Kota. Saking banyaknya, proses halal bihalal itu memakan waktu sekitar dua jam lebih. Para ASN dan pegawai Pemkot Surabaya terlihat antusias dan sabar antri untuk bersalaman.
Mereka juga memanfaatkan momen itu untuk bertegur sapa dengan para ASN dan karyawan lainnya. “Mohon maaf lahir batin ya,” kata Wali Kota Risma kepada seluruh karyawan dan ASN saat bersalaman.
Wali Kota Risma menjelaskan agenda halal bihalal semacam ini sudah rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemkot Surabaya. Momen itu biasanya digunakan untuk bertemu dan bersalam-salaman sembari saling bermaaf-maafan antar ASN dan pegawai pemkot.
“Ini rutin digelar setiap tahunnya. Mungkin tidak semua ASN yang ikut, tapi yang penting saya dan Pak Wisnu serta jajaran DPRD sudah menyiapkan, dan tujuannya memang untuk saling memaafkan,” kata Wali Kota Risma seusai halal bihalal.
Wali Kota Risma berharap seluruh ASN memaafkan kesalahannya yang selama ini sering marah-marah. “Dengan Halal biHalal ini mungkin bisa saling memaafkan, mungkin aku yang sering marah-marah dan banyak salahnya,” katanya.
Risma mengatakan, akan mentradisikan halal bihalal Idulfitri bersama seluruh ASN di Balai Kota Surabaya setiap tahun. Harapannya terjalin kerukunan dan kekompakan di Pemkot Surabaya. “Akan kami gelar setiap tahun ini,” katanya.
Acara halal bihalal itu dimulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lalu dilanjutkan dengan pegawai-pegawai yang khusus pelayanan masyarakat. Nampak personil dari Dinas Pemadam Kebakaran berbaris rapi mengikuti rombongan kepala OPD, kemudian personil Linmas, Satpol PP dan disusul oleh pegawai lainnya. Mereka sengaja didahulukan karena akan langsung melayani masyarakat.
Makanya, seusai bersalaman dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya serta jajaran Kepala OPD, para pegawai ini langsung menikmati sarapan pagi yang telah disediakan. Kemudian, setelah itu kembali ke kantor mereka masing-masing untuk melayani masyarakat seperti biasanya. Alhasil, pelayanan di Pemkot Surabaya tidak terhambat meski ada acara halal bihalal itu.
Di samping itu, Wali Kota Risma juga memastikan bahwa sejak pagi Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya sudah turun ke OPD-OPD dan kecamatan-kecamatan serta ke kelurahan untuk mengecek langsung kehadiran para ASN dan pegawai.
Menurut Risma, hasil dari pendataan ini kemungkinan nanti sore menjadi bahan evaluasi. Salah satunya untuk menentukan sanksi yang tepat bagi yang bolos di hari pertama kerja. “Minimal nanti sore ada data untuk dievaluasi. Kita cari tahu, tidak masuknya apakah karena sakit atau sebab lain. Biasanya nanti ada sanksi dari Inspektorat kalau alasannya tidak jelas (bolos, red),” katanya.
Sementara itu, BKD Pemerintah Kota Surabaya serta Inspektorat Surabaya menyelesaikan rekapitulasi monitoring kehadiran pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Dari hasil monitoring itu, tercatat hanya dua orang yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan pada hari pertama masuk kerja ini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya M Fikser menjelaskan BKD dan Inspektorat sebenarnya sudah memonitoring khusus para pegawai pada hari terakhir masuk kerja tanggal 31 Mei 2019 (sebelum libur lebaran) dan tanggal 10 Juni 2019 atau pertama masuk kerja sesudah libur lebaran. Hasilnya, diketahui bahwa pada tanggal 31 Mei 2019, ada 2 pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, yaitu satu ASN dan satu lagi non ASN.
“Nah, data dari inspektorat untuk hari ini, tanggal 10 Juni 2019 yang mana pertama masuk kerja, yang tidak masuk tanpa ada keterangan juga 2 orang, yaitu satu ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan satu non ASN yang bertugas sebagai staf di puskesmas,” kata Fikser.
Menurutnya, bagi dua pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan itu, maka akan langsung dipanggil oleh Inspektorat besok dan selanjutnya akan diperiksa. Ia juga memastikan bahwa apabila memang terbukti bersalah dan melanggar, akan ada sanksi bagi mereka berdua. “Jadi, seperti yang disampaikan oleh Bu Wali, bagi yang tidak masuk tanpa ada keterangan dan dinyatakan melanggar, akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Lebih rinci ia menjelaskan bahwa data total jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya sebanyak 18.103 orang, yang terdiri dari ASN sebanyak 6.765 orang dan non ASN sebanyak 11.338 orang. Dari 18.103 yang dipantau kehadirannya itu, ada sebanyak 335 orang yang tidak hadir dengan berbagai alasan, ada yang sakit, izin, dinas luar, tugas belajar, cuti dan tanpa ada keterangan. “Rinciannya, yang izin sakit ada 50 orang, yang izin 17 orang, dinas luar 23 orang, tugas belajar 7 orang, cuti 236 orang, dan tidak hadir tanpa keterangan ada 2 orang,” ujarnya.
Fikser juga menjelaskan bahwa ASN tidak sembarangan untuk izin tidak masuk pada hari pertama kerja setelah lebaran. Ia mencontohkan untuk izin sakit, harus ada surat sakit dari dokter yang dikirimkan pada hari ini juga. “Kalau cuti itu bermacam-macam, seperti cuti sakit yang harus dirawat, cuti melahirkan serta ada pula cuti di luar tanggungan negara,” ujarnya. [Zainal Ibad]

Tags: