MPR Wajib Jadi Juru Damai DPR

5-iraJakarta, Bhirawa
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) punya kewajiban moral dan konstitusional, mendamaikan dua kubu yang berhadap-hadapan di DPR. Sebagai lembaga negara tertinggi, MPR bisa menjembatani mediasi antar mereka untuk menyelesaikan masalah
“Jiwa kenegaraan MPR bisa dipakai untuk menyelamatkan DPR dari perpecahan. MPR punya wewenang memanggil Presiden maupun lembaga negara lainnya. Guna berembug  menyelesaikan sengketa di DPR yang berlarut-larut ini,” ujar Bayu Dwi Anggoro dari Universitas Jember dalam diskusi kenegaraan di MPR RI.
Hadir sebagai narasumber lainnya Andar Nubowo dari Universitas Syarif Hidayatulah dan Achmad Basarah kader PDI-P.
Lebih jauh Bayu Anggoro minta jiwa kenegarawan MPR diwujudkan dalam menengahi dan mendamaikan dua kubu yang saling berseteru di DPR. Ricuh yang berkepanjangan hanya akan membawa kesengsaraan rakyat. Oleh sebab itu, MPR harus segera turun tangan membantu men dinginkan suasana panas di parlemen.
Andar Nubowo menyatakan, peran ideologi Pancasila perlu dipertegas untuk menjadi pedoman kehidupan bangsa. Di sini MPR memiliki peran, tugas sosial dan kultural untuk menjadikan Pancasila lebih kokoh  menjiwai segenap warga Indonesia. Untuk menangkal kekuatan ologarci yang ditengarahi mengajak kembali ke rezim lama. Ajakan yang berlawanan dengan amanat reformasi yang telah mengadopsi demokrasi.
“Politik oligarci ingin kembali ke jaman rezim lama hanya bisa ditang gulangi dengan Pancasila yang kokoh,” tegas Andar Nubowo. [ira]

Keterangan Foto : Ketua Fraksi PDI-Perjuangan MPR RI Ahmad Bashara (tengah), bersama Direktur Indo Strategi Andar Nubowo (kiri) serta Peneliti Politik dari Universitas Jember Bayu Dwi Anggoro (kanan) memaparkan penguatan peran MPR RI dalam diskusi di Jakarta

Rate this article!
Tags: