MPU Plat Hitam Marak di Pasar Srimangun

Sejumlah MPU plat hitam menunggu penumpang di dalam areal pasar Srimangunan Sampang. [Nurkholis/Bhirawa]

Sejumlah MPU plat hitam menunggu penumpang di dalam areal pasar
Srimangunan Sampang. [Nurkholis/Bhirawa]

Sampang,Bhirawa
Banyaknya aktifitas Mobil Penumpang Umum (MPU) berplat hitam yang menaikan penumpang langsung dari dalam area pasar Srimangunan Sampang, membuat sejumlah warga menengarai hal ini seperti terminal bayangan yang banyak dimanfaatkan para penumpang yang berada di Pasar Srimangunan Sampang kota.
Pasalnya semenjak MPU ini bebas masuk ke area parkir pasar, penghasilan para tukang becak ini berkurang drastis. Tak hanya itu, rebutan penumpang antara tukang becak dan sopir MPU ini seringkali memicu cekcok.
Salah satu penarik becak yunus (40) mengatakan, perilaku yang dilakukan oleh sopir MPU tersebut sangat merugikan bagi para pengayuh becak yang kesehariannya mencari nafkah di pasar, bahkan untuk memudahkan masuk ke dalam pasar para Sopir ini berpura-pura sebagai pengunjung pasar.
“Saya sangat kecewa bagi petugas dan aparat yang menegakkan peraturan daerah yang ada kurang tegas menindak dengan adanya MPU liar yang sering beroperasi di dalam area pasar, khususnya kepada dinas komunikasi dan informatika (DISHUB) selaku petugas yang mengatur tentang dilarangnya MPU berplat hitam,”keluhnya, kamis(20/3/14).
Sementara salah satu petugas satpol PP Sampang yang enggan dikorankan namanya, saat melakukan penertiban di pasar Srimangunan Sampang kemaren, ia mengungkapkan maraknya MPU plat hitam yang ngetem menunggu penumpang di dalam areal pasar hal ini sudah melanggar  aturan, namun instansi yang harus menegakkan aturan tersebut berada di Dinas perhubungan dan komunikasi (Dishubkominfo) Sampang.
Sementara dikonfirmasi melalui jaringan selulernya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang Aliwafa melalui Kepala Bidang Darat Fadeli terkait adanya MPU liar yang beroperasi di dalam area pasar tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan satpol PP dengan adanya MPU liar tersebut, karena bukan pihak kami saja yang menindak karena itu juga menyangkut dari peraturan daerah yang hurus melibatkan petugas penertiban perda tersebut, sebelumnya terima kasih atas laporannya mas,” pungkasnya. [lis]

Tags: