Muncul Spanduk Penolakan Kebangkitan PKI , FPI dan HTI di Jombang

Spanduk penolakan terhadap kebangkitan FPI, HTI, dan PKI yang terpasang di beberapa lokasi di Kota Jombang, Rabu (29/09). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Di sejumlah lokasi di Kota Jombang, bermunculan spanduk berisi penolakan terhadap kebangkitan FPI, HTI, dan PKI. Setidaknya, terdapat dua spanduk berisi penolakan terhadap kebangkitan FPi, HTI, dan PKI yakni, di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, dan di Simpang Tiga Jombang, Rabu sore (29/09). Hingga Kamis siang (30/09), spanduk-spanduk tersebut masih terpasang di dua lokasi itu.

Pada spanduk-spanduk itu dituliskan, ‘demi masa depan bangsa dan anak cucu, tolak FPI HTI PKI bangkit kembali’. Pada sisi paling bawah dituliskan, ‘Chauvinis Nusantara Bersatu’.

Sementara pada sisi kanan dan kiri terdapat tulisan GNB (Garda Nusantara Bersatu) dan GBN (Garda Benteng Nusantara). Di bawah logo GNB, terdapat tulisan ‘Jangan Talibanisasi Indonesia’ dan di bawah logo GNB, terdapat tulisan sukseskan vaksinasi Covid-19.

Tentang spanduk-spanduk ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH Junaidi Hidayat berpendapat, pada dasarnya, tidak ada masalah terkait spanduk-spanduk tersebut.

“Tetapi ketika itu nanti akan menimbulkan persepsi dan pemahaman yang bisa menuju kepada kegelisahan, keresahan masyarakat, mungkin sebaiknya tidak perlulah spanduk-spanduk itu disebarkan,” ungkap KH Junaidi Hidayat, Kamis (30/09).

Menurut KH Junaidi Hidayat, tentang FPI, HTI, maupun PKI, negara telah melakukan tindakan secara hukum.

“Dan mereka sudah dibubarkan. Tetapi memang tetap kita mewaspadai, karena persoalannya persoalan ideologi. Ideologi itu tidak bisa dibubarkan secara formal. Dia bergerak bisa berbentuk dengan wajah lain,” tuturnya.

Secara substansi, kata KH Junaidi Hidayat, tidak ada isi pada spanduk-spanduk tersebut. Namun yang dikhawatirkannya yakni, sering kali sesuatu yang baik, ataupun imbauan yang baik, bisa menimbulkan kegelisahan.

“Biarkanlah pemerintah mengambil langkah-langkah untuk tetap mengamankan negara ini, termasuk bagaimana melindungi warga negara ini, melindungi negara ini, melindungi Pancasila, melindungi NKRI, dari bahaya yang bisa mengganggu,” ujarnya memaparkan.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Aqobah, Kwaron, Diwek, Jombang tersebut, alangkah lebih baik jika spanduk-spanduk tersebut dilepas.

“Karena sekali lagi itu menimbulkan persepsi. Mungkin saya tidak tahu persis ya siapa yang bikin kemudian apa, tetapi kesan dan model tampilannya itu kan bisa menimbulkan teror di masyarakat. Terkesan ada sesuatu yang menakutkan dan seterusnya,” tandas dia lagi.

Kepada masyarakat, kata dia lagi, memang harus diingatkan terhadap munculnya paham-paham yang bisa mengganggu Pancasila.

“Apakah itu ekstrem kanan atau ekstrem kiri, radikalisme, terorisme, dalam bentuk apapun,” pungkas KH Junaidi Hidayat.(rif)

Tags: