Nama Nurwiyatno Muncul Sebagai Pj Kota Surabaya

Nurwiyatno

Nurwiyatno

DPRD Jatim, Bhirawa
Meski hingga kini Gubernur Jatim Dr H Soekarwo belum menyebutkan siapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang akan memegang kendali sebagai Penjabat (Pj) di Kota Surabaya  menyusul adanya ancaman Pilkada Surabaya diundur hingga 2017, namun sumber di DPRD Jatim sudah mengarah ke Inspektur Pemprov Jatim Nurwiyatno. Alasannya, karena mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini sudah memiliki pengalaman melakukan komunikasi dengan partai politik.
Menurut sumber resmi di DPRD Jatim yang menolak namanya disebut menegaskan alasan Soekarwo masih belum menentukan Pj Kota Surabaya, karena melihat kondisi dan situasi politik di Surabaya. Apalagi diketahui hubungan antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan legislatif kurang harmonis sehingga ke depannya dibutuhkan Pj yang benar-benar bisa berkomunikasi dengan dewan.
“Memang tidak semua Pj mampu  berkomunikasi dengan legislatif. Apalagi kita ketahui perseteruan tersebut sering memunculkan permasalahan di Kota Surabaya. Untuk itu dibutuhkan Pj yang mampu menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan pengusaha. Dan saya kira figur yang mampu melakukan itu semua adalah Pak Nurwiyatno,”tegasnya, Selasa (4/8).
Apa yang diungkapkan sumber tersebut ternyata juga diamini Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo. Meski tidak secara terang-terangan, melihat pengalaman yang ada di diri Nurwiyatno sepertinya cocok untuk duduk sebagai Pj Wali Kota Surabaya. Apalagi nantinya Pj menjabat selama dua tahun, tentunya dibutuhkan figur yang sangat komunikatif baik ke atas, samping dan bawah.
“Saya kira yang cocok ini semua adalah Pak Nurwiyatno. Dilihat dari pengalamannya, bagaimana komunikasi yang dijalin dengan parpol tentunya akan membantu gubernur dalam kinerjanya. Tak heran dengan komunikasi yang aktif ini membuat Pemprov Jatim dan DPRD Jatim sebagai mitra kerja yang baik dan mampu mendorong kinerja gubernur,” tandas politisi asal Partai Golkar ini.
Termasuk soal investasi, saat ini di Surabaya mengalami penurunan yang cukup drastis. Karenanya dengan adanya Pj diharapkan mampu mendongkrak dan memacu geliat investasi di Surabaya. Apalagi Nurwiyatno sangat mampu dalam pengelolaan anggaran, sehingga setiap rapat dewan terkait anggaran pastilah pria yang kini punya hobi baru soal akik akan diikutkan.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim  Soekarwo enggan buka-bukaan terkait siapa yang berpotensi menjadi Pj Wali Kota Surabaya. Pembahasan masih berlangsung dan belum mengerucut pada nama yang diusulkan.
Namun demikian, Soekarwo sudah menyampaikan empat nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Empat nama itu untuk Pj Kabupaten Ponorogo, Ngawi, Lamongan, dan Blitar. Sedangkan sekarang yang dibahas tiga nama. ”Gresik, Surabaya, dan Situbondo,” kata Soekarwo.
Dia menjelaskan, tahapan yang dilalui untuk menunjuk Pj. Beberapa nama yang dianggap sesuai syarat diwajibkan mengikuti assessment. Sedikitnya 22 pejabat sudah mengikuti tes tersebut. Artinya, pemprov sudah memiliki nama-nama yang bakal dicalonkan sebagai Pj. Hanya belum dipastikan daerah penempatan mereka.
Soekarwo masih bungkam soal nama yang bakal menempati tiga daerah itu. Sikap ini justru memunculkan penasaran di masyarakat. Wajar jika muncul asumsi pemprov bisa memainkan peran di daerah dengan menempatkan Pj sesuai kehendaknya.
Anggapan itu dibantah Soekarwo. Dia memastikan penunjukan Pj murni untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah. Tidak ada tendensi apapun, termasuk memuluskan program pemprov yang terhenti di daerah. Seperti program tol tengah kota di Surabaya yang batal direalisasikan karena Pemkot Surabaya tidak menyetujui rencana itu. ”Itu tidak benar. Semua murni untuk mengisi kekosongan,” tegas dia.
Memang, menurut Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2008, kewenangan Pj terbatas. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Yakni mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
Aturan itu mengikat Pj agar tidak semena-mena. Kewenangan dia hanya mengisi kekosongan dan menjalankan pemerintahan. ”Karena itu, isu pemprov memanfaatkan peluang Pj tidak benar,” ujar Soekarwo.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Supriyanto mengatakan, penetapan Pj melalui beberapa tahap. Saat ini masih dalam pembahasan. Gubernur Soekarwo juga melibatkan beberapa pihak untuk membahas penunjukan ini. ”Namun hasil akhir tetap gubernur yang berhak menentukan,” katanya.
Lalu, siapa yang berpotensi menjadi Pj Wali Kota Surabaya, Suprianto enggan menyebut. Sebenarnya sudah ada nama yang santer dibicarakan, yakni Nurwiyatno. Namun, pria yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Jatim itu juga tidak mengiyakan. Dia berdalih ingin fokus di tugas yang dia embannya saat ini.

Dilantik Serentak 19 Agustus
Sementara itu pelantikan lima Pj Kepala Daerah di Jatim kemungkinan besar akan dilaksanakan serentak pada 19 Agustus mendatang. Sebab hingga sampai saat ini Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj belum turun, sehingga jabatan bupati dan wali kota untuk sementara diisi Plt (Pelaksana Tugas) yang ditunjuk Gubernur.
Suprianto menuturkan, sesuai dengan amanat undang-undang, jika SK Pj belum diterima Gubernur, maka yang berhak menjalankan pemerintahan daerah setempat adalah seorang Plt yakni Sekertaris Daerah (Sekda) masing-masing pemerintahan daerah.
“Seorang Plt bisa langsung ditunjuk oleh Gubernur melalui SK Gububernur, dan sesuai dengan peraturan yang menjabat sebagai Plt adalah Sekda. Plt ini hanya bertugas menjalankan roda pemerintahan agar tidak berhenti setelah masa jabatan bupati atau wali kota habis dan belum ada pelantikan Pj,” kata Suprianto, Selasa (4/8).
Saat ini daerah yang sudah melewati berakhirnya masa jabatan kepala daerah adalah Bupati dan Wakil Bupati Ngawi pada 27 Juli dan Kota Blitar pada 3 Agustus. Di Kabupaten Ngawi Plt saat ini dijabat Sekdakab Siswanto, dan di Kota Blitar dijabat oleh Sekkota Palal Ali Santoso.
Hal yang sama sepertinya akan juga terjadi di Kabupaten Lamongan yang masa jabatannya akan berakhir pada 9 Agustus 2015, kemudian Kabupaten Ponorogo pada 12 Agustus 2015 serta Kabupaten Kediri pada 19 Agustus 2015. “Bisa dipastikan di Lamongan dan Ponorogo akan dijabat Plt terlebih dahulu, kalau di Kabupaten Kediri kan pas  19 Agustus,” papar Suprianto.
Sejatinya di lima daerah tersebut Gubernur sudah menetapkan nama-nama yang akan menjadi Pj. Nama-nama yang diambilkan dari pejabat eselon II Pemprov Jatim ini adalah Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Sujono untuk Pj Bupati Ngawi, Kepala Biro Adpum Suprianto untuk Pj Wali Kota Blitar, Kepala Dinas Perhubungan LLAJ Wahid Wahyudi untuk Pj Bupati  Lamongan, dan Kepala Dinas Peternakan Maskur sebagai Pj Bupati Ponorogo, serta Assisten I Sekdaprov Bidang Pemerintahan Idrus sebagai Pj Bupati Kediri.
Suprianto menegaskan, pelantikan kelima Pj tersebut akan dilakukan serentak karena disamping SK dari Kemendagri belum turun, juga karena padatnya jadwal Gubernur Soekarwo sehingga dicarikan waktu yang pas. “Kemungkinan waktu yang sesuai dengan keinginan Gubernur adalah pada 19 Agustus 2015, dan sangat mungkin juga pada tanggal itu seluruh SK dari Kemendagri sudah turun,” pungkasnya. [cty,iib]

AKHIR JABATAN KEPALA DAERAH DAN PJ KEPALA DAERAH

NAMA DAERAH      AKHIR MASA JABATAN  PJ
Kab Ngawi        27 Juli 2015        Sujono
Kota Blitar         3 Agustus 2015      Suprianto
Kabupaten Lamongan     9 Agustus 2015      Wahid Wahyudi
Kabupaten Ponorogo     12 Agustus 2015       Maskur
Kabupaten Kediri       19 Agustus 2015      Idrus

Sumber : Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim

Tags: