Nasib APBD Jember Tunggu Rekomendasi Gubernur

Jember, Bhirawa
Nasib APBD 2018 Kabupaten Jember menunggu rekomendasi Gubernur Jatim, setelah deadlock akibat ditolaknya realokasi anggaran Rp.125 Milyar hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) pemkab Jember beberapa waktu lalu oleh Bupati Jember. Akibatnya, APBD 2018 Kab. Jember akan terancam kembali pada APBD 2017.
Bupai Jember dr. Faida sebelumnya mengaku prihatin atas tidak singkronnya eksekutif dan legeslatif. Keprihatinan ini akan menjadi pelajaran yang sangat berat bagi Jember.” Saya ingin ini menjadi evaluasi masing-masing pihak, karena sejatinnha yang paling dikorbankan adalah rakyat,” tandasnya.
Bupati mengaku ada beberapa fraksi yang sudah menyatakan sikapnya untuk mendahulukan kepentingan rakyat.”Oleh karenanya, saya prihatin ada unsur-unsur pimpinan dan beberapa fraksi yang lupa, bahwa sejatinya yang kita perjuangkan bersama adalah kepentingan rakyat,” katanya.
Bupati menyakini bahwa akan ada sanksi yang akan diterima atas keterlambatan ini.” Ya yang bertanggung jawab atas macetnya APBD ini akan terima sanksi. Ya siap-siap tidak gajian lah,” pungkasnya
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menyayangkan pernyataan Bupati Faida yang memojokkan institusinya. “Mestinya bupati instruspeksi diri siapa yang menyebakan pembahasan APBD 2018 terlambat. Karena sejak awal penyerahan draf KUA-PPAS dari Bupati sudah terlambat dari jadwal. Padahal program kerja DPRD sejak dilantik sudah diberikan kepada Bupati ,” tandas Ayub.
Soal realokasi anggaran Rp.125 Milyar dalam KUA-PPAS APBD 2018, Ayub mengaku sangat beralasan karena banyak yang tumpang tindih. “Coba kita buka KUA-PPAS APBD 2018. Anggaran untuk makan dan minum di Bagian Umum Rp 17 miliar. Sementara di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah ada. Contohnya di Bagian Hukum, ada anggaran makanan minuman Rp 28 juta, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 201 juta. Apa kami diam, padahal kami dibayar untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut legelator PKB ini, APBD ini bukan uang bupati tapi uang yang diambilkan dari pajak rakyat dan DPRD selaku wakil rakyat wajib mengetahui ini. “Wajar jika anggota DPRD mengetahui ini, apakah benar APBD benar untuk kepentingan rakyat. Coba kita lihat, anggaran Dinas Pertanian cuma Rp 12 miliar, dibandingkan satu kegiatan di satu OPD Rp 17 miliar untuk makan minum. Apakah anggota DPRD harus diam? Apakah salah kalau anggota DPRD mengkritisi ini,” kata Ayub.
Ayub kemudian membuka APBD 2016. “Kita ngomong data. Pada APBD 2016, belanja langsung Bagian Umum hanya Rp 21 miliar. Sekarang (dalam APBD 2018) Rp 40 miliar lebih. Tahun 2017, belanja langsung Bagian Umum Rp 21 miliar. Sekarang melonjak, (karena) ada anggaran makanan dan minuman Rp 17 miliar,” katanya.
Oleh karena itu, Fraksi PKB mendorong Bupati Faida untuk disekolahkan untuk belajar ilmu pemerintah oleh Kementrian Dalam Negeri.” Jadi Bupati itu tidak mudah, harus banyak belajar utamanya soal regulasi perundang-undangan,” pungkas Ayub kemarin. [efi]

Tags: