Nelayan Sumenep Menyoal Kebijakan Menejemen Pelabuhan Perikanan Pasongsongan

Sumenep, Bhirawa
Tokoh nelayan Desa/ Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep memoersoalkan kebijakan menejemen Pelabuhan Perikanan Pasongsongan. Pasalnya, managemen Pelabuhan menolak permohonan nelayan untuk memanfaatkan sarana yang tidak terpakai untuk kepentingan nelayan. Padahal, sarana berupa tempat pengepakan ikan itu biasa disewakan ke nelayan.

Salah satu nelayan asal Pasongsongan, H. Hasan Busyri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada Kepala Pelabuhan Pasongsongan untuk minta izin menggunakan satu petak tempat pengepakan ikan dengan menyewanya. Namun, dengan berbagai alasan pihak Menejemen tidak memperbolehkannya. “Saya telah berkoordinasi langsung dengan Menejemen untuk menyewa tempat pengepakan ikan yang tidak terpakai. Tapi tidak dibolehkan dengan alasan bukan untuk tempat kayu perahu,” kata H.Hasan Busyri , Minggu (14/3).

Ia mengaku kecewa dengan kebijakan yang diterapkan pihak Pelabuhan. Padahal masih ada dua petak tempat pengepakan ikan yang belum terpakai. Ada barang-barang milik nelayan lain yang menyewa tempat disebelahnya disimpan di tempat tersebut. “Ketimbang fasilitas pelabuhan tersebut tidak terpakai, saya berniat untuk menyewanya sesuai ketentuan yang diterapkan yakni sekitar Rp.3 juta rupiah setahun. Dua petak yang belum disewakan itu justru ditempati barang milik nelayan yang menyewa disebelahnya. Harusnya, kalau memang tidak mau disewakan kan jangan ditempati barang,” ucapnya.

Ia mengaku tidak habis pikir dengan Kepala Pelabuhan yang terkesan pilih kasih dalam menerapkan kebijakan. Kalau memang fasilitas itu khusus untuk pengepakan ikan, kenapa malah menjadi tempat penyimpanan garam dalam karung. “Saya mau sewa menyimpan kayu bahan perahu malah dilarang. Kan sama saya kepentingan nelayan. Ada apa ini,” katanya dengan nada kesal.

Selain itu, ia melihat banyak hal di Pelabuhan Pasongsongan yang perlu dikritisi karena diduga sangat merugikan nelayan. Salah satunya soal bantuan pemerintah yang turun ke nelayan. Di bawah banyak keluhan yang akan kita kawal bersama. “Saya berencana akan berkirim surat ke piahak Provinsi Jawa Timur, agar semua persoalan yang terjadi di Pelabuhan Pasongsongan ditelusuri. Saya memang belum pernah mempersoalkan hal apapun yang terjadi di Pelabuhan Pasongsongan, kecuali saat ini karena saya merasa sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.

Sementara Kepala Pelabuhan Pasongsongan, Chairul Huda,SPI saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan adanya fasilitas pelabuhan yang tidak terpakai alias kosong. “ya mas, memang kosong, kalau orang yang memanfaatkan untuk menaruh ikan, piber atau garam tidak apa-apa. Kalau garam boleh karena satu paket untuk pengepakan ikan,” kata Chairul Huda via sambungan teleponnya.

Ditanya soal keperluan nelayan yang membutuhkan tempat penyimpanan sementara untuk kayu bahan perahu, ia memberikan tempat di daerah pojok dekat bengkel bisa dimanfaatkan. “Kami sudah menawarkan ada tempat di pojok yang bisa digunakan untuk penyimpanan kayu bahan perahu kepada pak Busyri. Kalau di tempat pengepakan ikan memang tidak boleh digunakan diluar aktifitas pengepakan ikan,” jawabnya. [Sul]

Tags: