Nomenklatur Berubah, Peran Pengawas PT Tak Jelas di UN

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Pemisahan Perguruan Tinggi (PT) dari Kemenbuddikdasmen mulai menyisakan sejumlah persoalan. Di antaranya ialah ketidakjelasan peran serta PT dalam sistem pengawasan Ujian Nasional (UN) 2015 mendatang. Hingga berhembus kabar pengawas PT tak dilibatkan kembali dalam UN.
Wacana itu semakin kuat mengingat hingga kini pihak PT belum dilibatkan dalam rapat koordinasi UN 2015. Seperti diungkapkan mantan Koordinator Pengawas PT UN 2013/2014 dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Alimufie Arief. Dia mengakui, hingga kini tak sekalipun dilibatkan dalam rapat koordinasi membahas persiapan dan pengawasan UN.
Hal itu diakui Alimufie tidak menjadi masalah bagi PT. Sebab, sejak tahun lalu memang keterlibatan PT sebagai pengawas UN sudah diusulkan untuk ditiadakan. “Pelaksanaan UN kan sudah bagus, jadi tahun ini biar diurus oleh Dinas Pendidikan (Dindik) dan sekolah-sekolah sendiri saja. Tidak perlu unsur pengawas dari PT atau kepolisian,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (8/1).
Alimufie menegaskan, tidak dilibatkannya PT dalam pengawasan UN tentu akan menjadi bahan pertimbangan khusus dalam proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015. Sebab tahun lalu hasil UN jenjang SMA/SMK dan sederajat dijadikan pertimbangan masuk PTN lantaran ada keterlibatan PT di dalam proses pengawasan UN. Di samping pertimbangan lain yakni nilai rapor sekolah.
“Pusat saja sepertinya tidak bingung soal UN. Dan infonya minggu depan semuanya akan dijelaskan oleh Pak Mendikbud langsung,” tandasnya. Sementara dari pihak Kemenristek dan Dikti hingga saat ini juga tidak menyinggung keterlibatan PT di dalam UN.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun mengaku belum mengetahui apakah pengawas dari PT akan dilibatkan dalam UN atau tidak. Hal itu disebabkan belum adanya Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang turun ke daerah. “Kami ini pemerintahan, jadi masih menunggu informasi resminya. Kita belum bisa bicara tentang itu,” ujar Alumnus Lemhanas 2008 ini.
Harun mengatakan, keterlibatan pengawas dari PT ini sesungguhnya sangat penting dalam UN. Termasuk untuk menguatkan hasil UN sebagai pertimbangan dalam SNMPTN sebagaimana tahun lalu. “Minggu-minggu ini kita masih fokus menyelesaikan kebutuhan teknis dulu seperti lelang percetakan, proses percetakan dan distribusi,” kata dia.
Selain itu, Harun juga telah mengumpulkan seluruh Dindik kabupaten/kota se-Jatim untuk menyamakan persepsi terkait UN. Harun menegaskan, fungsi utama UN adalah untuk pemetaan mutu pendidikan. Sehingga apapun yang menjadi keputusan menteri terkait UN ke depan, tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan dan persiapan UN. “Jadi penentu kelulusan atau tidak, UN tetap jadi pemetaan pendidikan. Termasuk ada atau tidaknya pengawas PT,” pungkas Harun. [tam]

Tags: