Operasi Semeru, Polda Jatim Terjunkan 3.147 Personel Gabungan

Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019 mulai Senin (29/4)

Polda Jatim, Bhirawa
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019 mulai Senin (29/4). Sebanyak 3.147 personel gabungan dilibatkan pada operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
Mewakili Kapolda Jatim sebagai Inspektur Upacara (Irup) apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2019. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, personel yang terlibat dalam operasi ini, terdiri dari Polri dan instansi yang lain, seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.
“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dan juga guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas,” kata Kombes Pol Heri Wahono, Senin (29/4).
Heri menjelaskan, operasi ini juga sebagai persiapan menjelang Operasi Ketupat Semeru yang rutin digelar ketika Ramadan tiba. Selama operasi ini digelar, petugas diimbau untuk melakukan tiga tindakan yang bersifat Preemtif, Preventif dan Represive.
Upaya Preemtif, sambung Heri, yakni upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan cara mensosialisasikan, pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas kepada masyarakat. “Upayanya seperti memberi edukasi masyarakat tentang berlalu lintas yang baik dan benar. Kurang lebih 60 persen kegiatan ini akan kita laksanakan,” jelasnya.
Sedangkan upaya Preventif, lanjut Heri, akan dilakukan selama pelaksanaan operasi. Kemudian tindak lanjut dari upaya Preemtif yang masih dalam tataran pencegahan sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terakhir, dengan upaya Represif berupa penindakan bagi pelanggar lalu lintas di jalan. “Represif atau penegakkan hukum itu sisanya, kurang lebih 20 persen. Intinya kita memberikan edukasi tentang kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Heri menambahkan, pihaknya juga mewanti-wanti pengendara agar tidak menggunakan handphone ketika mengemudi. Hal itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, karena kurangnya konsentrasi dalam berkendara.
“Jika menemukan pengemudi yang menggunakan handphone, kami tak segan-segan akan menindak tegas. Larangan ini juga berlaku bagi pengemudi kendaraan dibawah umur,” tegasnya. [bed]

Tags: