Organda Ingin Transportasi Surabaya Layaknya Jakarta

Transportasi SurabayaSurabaya, Bhirawa
Di Jakarta sopir dan kru angkutan umum mendapatkan gaji, setidaknya untuk awak Transjakarta. Kondisi ini membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surabaya Surabaya iri. Perlakuan kru angkutan umum di Kota Pahlawan diharapkan seperti Ibu Kota.
Wakil Sekretaris Organda, Achmad Subhan meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk menata ulang angkutan kota (angkot). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta memperhatikan dan menjamin kesejahteraan para sopir yang saat ini mengalami nasib diambang kematian.
“Misalnya di Jakarta, para sopir dapat gaji sesuai UMK setiap bulannya, bahkan berlipat ganda. Saya yakin para sopir akan bekerja komitmen, tertib,” katanya saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (2/2) kemarin.
Selain itu, dia juga minta Pemkot untuk menata sistem transportasi umum. Menurut Subhan, penataan itu sebenarnya sudah pernah dicanangkan, namun hingga tiga tahun terakhir belum juga terealisasi. Itu, dia menuding, akibat macetnya proyek trem dan monorail di Surabaya.
“Kalau trem dan monorail sudah ada, kan, enak naruh angkot di titik arterinya Surabaya. Tempat pemberhentian trem dan monorail harusnya tepat berada di pos-pos angkot, jadi biar masyarakat langsung bisa naik angkot,” kata Subhan.
Menurut Subhan, penataan angkot itu juga dilakukan kepada para sopir yang harus diberi pembekalan. Tidak hanya armadanya yang baru dan berpenyejuk ruangan. Kata Subhan, sopir angkutan umum juga harus berpakaian rapi, berlengan panjang dan memakai dasi agar penumpang merasa nyaman dan aman. “Kami yakin penumpang bakal aman, nyaman dan senang. Apalagi kalau sopirnya wangi,” katanya.
Kalau pemkot mengatur ini, Subhan berkeyakinan para pemilik armada dan sopirnya pasti setuju. “Daripada punya armada tapi tidak bisa melakukan peremajaan yang akhirnya dibesituakan, mending gandeng pemkot demi kemajuan bersama dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,” pungkasnya.
Sementara, Muhammad Yahya sopir lyn R mengaku sejak tahun 2007 peminat penumpang angkot sudah mulai menurun. Wacana Pemkot Surabaya yang mewajibkan angkot harus berbadan hukum dinilainya masih belum jelas.
“Wacana Pemkot yang diharuskan seluruh angkot berbadan hukum juga belum jelas mau dikemanakan nantinya. Aturan mainnya kami juga tidak tahu,” terangnya pria yang sudah menjadi sopir lyn sejak tahun 1991 ini kepada Bhirawa.
Keinginan Organda ini ternyata juga selaras dengan ide Achmad Zakaria, legislator asal PKS di DPRd Surabaya. Menurutnya Pemkot Surabaya perlu menata kembali kebijakan transportasi missal di Surabaya.
Selain jalur transportasi missal yang masih banyak belum terlayani, kondisi alat transportasi juga sudah sangat tua pada umumnya. “Banyak jalur -jalur transportasi yang belum terlayani moda transportasi missal. Selain itu kendaraannya juga sudah sangat tua,” terang Zakaria.(geh)

Tags: