ORI Jatim Sosialisasikan Pelayanan Publik di Taman Bungkul

Ombusdman RI Perwakilan Jawa Timur melangsungkan sosialisasi yang juga mengundang perhatian dari masyarakat untuk menandatangani komitmen anti mal administrasi.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melangsungkan kegiatan sosialisasi di Taman Bungkul, Surabaya. Kegiatan sosialisasi ini di antaranya terdapat games, tanda tangan komitmen anti mal administrasi, ruang konsultasi, hingga berfoto bersama.
Kepala ORI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta mengatakan, kegiatan ini memberikan pemahaman pada masyarakat akan kehadiran Ombudsman dalam membantu permasalahan yang terkait dengan mal administrasi. “Even ini kami terus langsungkan tiap minggu dalam even tertentu, dan tidak hanya di Surabaya namun di kab/kota lainnya,” ujarnya kemarin.
Dikatakannya, jumlah laporan yang masuk ke ORI Jatim ini selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun lalu saja, meningkat hingga 300 lebih laporan. “Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Jatim sebesarĀ  35 juta lebih jiwa ini, maka jumlah itu masih relatif kecil. Hal ini mungkin dikarenakan ketidaktahuan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman ini,” katanya.
Untuk itu, kini Ombudsman membudayakan agar masyarakat terbiasa melaporkan jika ada permasalahan yang terkait dengan mal administrasi. “Laporan pengaduan biasanya terkait dengan masalah tanah dan kepolisian,” ujarnya.
Selain target meningkatkan jumlah pelaporan ke ORI Jatim, target lainnya adalah mendorong adanya perhatian pemerintah dalam memperbaiki pelayanan publik, dengan melihat aktivitas masyarakat yang peduli terhadap pelayanan publik dengan melapor ke Ombudsman.
“Meskipun Jatim terkenal dengan pelayanan publik yang berkualitas tapi harapan masyarakat itu masih belum terjangkau 100 persen. Ke depan, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat memperbaiki kualitas pelayanan publiknya, dan nantinya diharapkan juga Gubernur terpilih baru bisa meneruskan kebijakan yang dilakukan gubernur sebelumnya yaitu Pakde Karwo (Sapaan akrab Gubernur Jatim, Soekarwo, red) ,” katanya.
Dalam kesempatan ini, kegiatan ini dihadiri juga anggota ORI Pusat yang mengapresiasi juga ORI Jatim melangsungkan kegiatan sosialisasi ke kab/kota di Jawa Timur. “Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik, maka semua instansi pemerintah baik swasta yang menggunakan uangĀ  negara itu bisa diawasi Ombudsman,” katanya.
Ia juga mengatakan, tagline Ombudsman saat ini ‘Awasi, Tegur, dan Laporkan’ untuk semua pelayanan publik. “Jika terjadi masalah, masyarakat diharapkan melaporkan dulu ke instansinya, jika tidak dihiraukan atau tidak teratasi maka bisa ke Ombudsman, atau lapor langsung juga bisa,” katanya.
Dijelaskannya, dalam pemilahan pengaduan ke Ombudsman juga perlu dipilahkan dan saat ini ada program LAPOR (layanan Aspirasi Pelaporan Online Rakyat) dengan SMS 1708, ditangani bersama antara Ombudsman, KemenPAN RB, dan Kantor Staf Presiden. “Ombudsman juga layanan pengaduan online 137. Identitas pelapor juga bisa dirahasiakan,” katanya. [rac]

Tags: