Pacu Potensi UMKM, PKK Kabupaten Lamongan Fasilitasi Persoalan Legalitas Usaha

Pemkab bersama PKK berkomitmen penuh untuk memajukan UMKM daerah Lamongan dengan memberikan fasilitas pengurusan legalitas dan keluasan untuk para pelaku UMKM dalam mengembangkan produknya. (Alimun Hakim/ Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Untuk memacu kembali potensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sempat terpuruk akibat pandemi, Pemkab Lamongan memfasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pemkab Lamongan melalui Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi memberikan program husus untuk membangkitkan kembali UMKM di Kabupaten Lamongan yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid.

Sosialisasi fasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT) untuk industri kecil menengah (IKM) juga telah diberikan kepada para pelaku usaha Senin (23/5) di Ruang Gadjah Mada Pemkab Lt.7.

Anis Yuhronur menyebut, Legalitas usaha memang menjadi hal penting bagi para pelaku UMKM untuk memperlancar proses melalui sistem penjualanya yang saat ini dituntut tidak cukup secara ofline, namun juga mengharuskan online.

Untuk itu, lanjutnya, Fasilitasi kali ini memberikan 2 sertifikat sekaligus, meliputi sertifikat P-IRT dan sertifikat penjamah makanan. Diberikannya 2 sertifikat tersebut tidak lain untuk mempermudah serta memajukan penjualan produksi dari pelaku UMKM.

“Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan kalian para pelaku UMKM di Lamongan memperoleh kemudahan dan kemajuan dalam menjalankam usaha. Jangan pernah stagnan saat melakukan penjualan, kalian harus terus memperbaiki kualitas, packaging, agar dagangan kalian diminati banyak orang. Lakukanlah distribusi yang luas, jangan hanya untuk konsumsi di lingkup kecil,” terang Anis.

Pemkab bersmaa PKK berkomitmen penuh untuk memajukan UMKM daerah, Lamongan dengan memberikan keluasan untuk para pelaku UMKM dalam mengembangkan produknya.

“Disperindag memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk produk kalian agar bisa masuk ke toko-toko modern. Karena di Lamongan sudah ada 20 produk UMKM yang masuk ke toko modern. Hal itu lagi-lagi untuk memperkenalkan produk UMKM Lamongan agar lebih dikenal,” tegas Anis.

Dalam dunia bisnis dituntut untuk bersikap profesional, karena akan berjumpa dengan pesaing bisnis. Hal tersebut menjadi perhatian Anis juga yanh disampaikan kepada para pelaku UMKM di Lamongan.

“Kami semua disini adalah pelaku UMKM, kami harus bekerja sama dengan pelaku usaha lainnya juga. Jangan sampai iri, karena setiap produksi yang dihasilkan memiliki karakter masing-masing sehingga akan memiliki massa masing-masing pula,” pungkas Anis.

PKK dan Disperindag menyediakan 270 P-IRT dan sertifikat penjamah makanan untuk pelaku UMKM yang akan digelar selama dua hari mulai dari sekarang. Kegiatan rutinitas tersebut selalu mengalami kenaikan, melihat jumlah fasilitasi tahun lalu terjumlah 110 P-IRT.

Dalam melaksanakan kegiatan fasilitasi akan selalu diunggah Disperindag dan PKK saat melakukan kunjungan kerja dan melalui sosial media. [aha,yit.bb]

Tags: