PAD Dibawah Rp300 M, Komisi II DPRD Trenggalek lakukan Evaluasi

Trenggalek,Bhirawa.
Keseriusan Dinas dalam upaya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dalam kenyataannya masih perlu dipertanyakan. Hal itu disampaikan Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai menggelar rapat evaluasi tentang pendapatan bersama 25 organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya .

Upaya itu sangat disayangkan anggota DPRD dimana pendapatan daerah masih minim diangka Rp 300 milyar padahal potensi peningkatan pendapatan daerah masih banyak yang perlu digali.

“Kami melihat beberapa tahun terakhir pendapatan belum menjanjikan, dari APBD Rp 2 trilyun PAD masih dibawah Rp 300 milyar,” kata Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Kamis (13/1/2022).

Melihat kondisi tersebut, politisi dari partai Demokrat Mugianto memiliki inisiatif untuk meningkatkan pendapatan dengan acuan tidak membebankan masyarakat. Jadi pendapatan ini bukan tentang ideal atau tidak, tapi tentang bagaimana menggali potensi yang bisa dikerjakan untuk menambah pendapatan sesuai target .

Misal pada potensi destinasi wisata yang belum ditarik retribusi, itu bisa dimaksimalkan. Seperti di pantai cengkrong mutiara dan Konang bisa digunakan untuk menambah pendapatan.

“Juga potensi lain pada sektor binamarga, perkimsih serta perijinan. Masih banyak sebenarnya potensi yang harus digali,” tegasnya.

Ditambahkan Mugianto, pada PU juga terdapat retribusi pengendalian menara, dengan banyaknya tower dan banyak yang tidak memiliki izin IMB harus ditindak tegas sehingga harus ditertibkan.

Apabila tidak mengantongi ijin menara – menara ini berakibat tidak adanya sumbangsih pendapatan, bahkan yang tidak resmi juga harus ada terobosan baru. Apalagi sudah diketahui bahwa satu tower digunakan banyak provider,” imbuhnya.

“Mengingat konsumennya dari masyarakat Trengggalek, maka selayaknya masyarakat harus nerasakan atau mendapatkan manfaat ,” ungkapnya.

Mengenai RSUD tidak hanya bicara tentang profit namun lebih pada kearah mutu, karena tidak orientasi pada penyumbang pendapatan. Mengingat bentuk pengelola BLUD dengan baik akan ada dampak domino tentang pendapatan. Tentunya Kepuasan masyarakat yang lebih diperhatikan.

Selama ini dari evaluasi, kendalanya ada pada faktor niat dinas dan petugas pungut yang harus dipacu dan SDM harus benar-benar bisa tertib. Banyak Dinas dengan persentase yang saat ini masih kecil sebagai Dinas penghasil.

“Sesuai target, banyak yang memiliki pendapatan kecil, jadi perlu tambahan kebijakan akan dilakukan untuk menaikkan pendapatan,” ungkap Mugianto.

Pihaknya juga menyayangkan adanya kondisi pengelolaan di PDAM, memang PDAM hadir untuk sosial masyarakat, tapi mainset berupa perusahaan daerah seharusnya juga mengacu pendapatan daerah.
Dalam hal ini, PDAM butuh direktur perusahaan yang memiliki orientasi dan berfikir profit, dengan menambah inovasi dengan mendirikan air kemasan.

“Tentunya modal sumber mata air dan penyalurannya sudah ada tentunya semua itu sangat menfukung untuk menambah pendapatan daerah,” tutup Mugianto . (Wek.hel)

Tags: