Pandemi Covid-19, Target Retribusi Pasar Kabupaten Tulungagung Naik Rp 4,1 M

Imroatul Mufidah

Tulungagung, Bhirawa
Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung untuk menaikkan target pedapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

Tahun 2021 ini PAD retribusi pasar ditargetkan naik menjadi Rp 4,1 miliar dari tahun sebelumnya yang Rp 3,5 miliar. “Ada kenaikan Rp 600 juta dari target tahun 2020,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, Minggu (7/2).

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa target PAD dari retribusi pasar naik. Di antaranya karena pemberlakuan perda (peraturan daerah) baru, dan meski pandemi pasar di Tulungagung tetap buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. “Tidak ada keberatan dari para pedagang. Kami pun terus melakukan sosialisasi terkait kenaikan target PAD dari retribusi pasar ini,” paparnya.

Imroatul Mufidah optimis target retribusi pasar yang tahun ini naik tersebut akan tercapai. Apalagi, pada tahun 2020 lalu, capaian retribusi pasar melebihi dari yang ditargetkan. “Tahun 2020 dari target Rp 3,5 miliar, yang terealisasi Rp 4 miliar. Atau capaiannya 117 persen. Ini menandakana perekonomian masyarakat Tulungagung tetap berjalan meski pandemi Covid-19,” paparnya.[wed]

Tags: