Pansus Pilkades Gresik Bekerja Maraton

Pansus PilkadesGresik, Bhirawa
Panitia khusus (Pansus) pembuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Pilkades DPRD bekerja marathon, Kamis (26/3) hari ini, langsung mengagendakan pemanggilan seluruh kepala desa. Dan kemudian besoknya, memanggil SKPD terkait. Namun pihaknya tetap optimis meski Permendagri Pilkades belum juga turun.
Menurut Ketua Pansus Pilkades DPRD Gresik, Abdul Qodir, Pansus Pilkades bekerja maraton sebab tanggal 15 bulan April besok harus selesai dan didok DPRD. Pemanggilan terhadap AKD, agendanya untuk minta masukan dan usulan dari para kepala desa. Setelah itu, pada Jumat (besok, red) giliran Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Asisten I. Ini dilakukan karena adanya kekhawatiran dari Pansus, terkait belum adanya aturan dari kementerian.
Selain meminta pendapat Pemkab Gresik, Pansus juga akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Namun, lantaran adanya larangan konsultasi ke Jakarta, rencananya konsultasi dilakukan via telepone. ”Nanti kami telefon saja, biar cepat pokoknya, soalnya ini sangat urgen,” terangnya.
Ditambahkan Abdul Qodir, setelah persiapan naskah akademik selesai dibahas. Pansus akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah melaksanakan Pilkades serentak, untuk tempatnya belum bisa ditentukan. Itu dilakukan, supaya tahu lebih detail tata cara pelaksanaan Pilkades tanpa adanya aturan Permendagri.
”Semoga nanti bisa berjalan lancar karena hingga kini, ada 32 kepala desa yang habis masa jabatannya dan digantikan Plt. Diprediksi hingga pelaksanaan Pilkada serentak, jumlah kepala desa yang habis masa jabatan dan diganti Plt mencapai 50 kepala desa. Bila tidak segera dituntaskan dikhawatirkan akan mengganggu proses jalanya Pilkada pada bulan Desember mendatang. [kim]

Tags: