Pantai Utara Dipastikan Tercemar, Tindakan Tunggu Hasil Tes Laboratorium

badan-lingkungan-hidup-jatimPemprov Jatim, Bhirawa
Indikasi pencemaran di pesisir utara Laut Jawa yang mengakibatkan buruknya kualitas hasil tangkapan nelayan di wilayah Gresik dan Lamongan dibenarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim. Sejumlah industry telah terpantau memvbuang limbah sembarangan dan siap ditindak.
BLH Jatim menyebut sudah beberapakali turun lapangan, baik bersama Polda Jatim juga UPT Penegakan Hukum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk memantau kondisi pesisir Pantai Utara yang terindikasi tercemar.
Dalam pantauan tersebut sudah dilangsungkan pengambilan sample laboratorium. Hasil lab masih menunggu dua tiga hari lagi, namun kenyataan di lapangan ada indikasi awal melalui pH air yang dibawah normal.
Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono menjelaskan, dari jumlah pH (pH merupakan tingkatan yang menunjukkan asam atau basa nya suatu larutan yang diukur pada skala 0 s/d 14, red) yang didapatkan ternyata menunjukkan pH rendah 1,46, padahal seharusnya pada pH 7-9.
“Kalau oksigen menurun, habitat air juga akan kekurangan oksigen dan berpengaruh,” ujarnya.
Indikasi adanya pH menurun dikarenakan pencemaran ini juga tertuju pada beberapa perusahaan yang ada di kawasan tersebut dan sudetan dari sungai Bengawan Solo yang masih banyak tercemar. “Keduanya berpotensi mencemari,” katanya.
Ia juga mengaku kalau pihaknya juga telah melangsungkan inspeksi di delapan perusahaan di sekitar kawasan itu. Hasilnya ada enam perusahaan yang tidak mempunyai IPAL (instalasi pengolahan air limbah).
“Diduga mungkin pencemaran bisa juga disebabkan karena enam perusahaan itu,” tandasnya.
Dijelaskan pula, kalau industri membuang limbah ke laut sebenarnya wewenang dari KHLK, sedangkan industri yang membuang ke sungai lalu sampai ke laut itu merupakan wewenang Pemkab/kota terkait.
“Untuk industri yang membuang limbah ke laut tanpa IPAL, maka pembinaan bisa dilakukan baik Pemkab/kota, BLH Provinsi maupun KLHK,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, hampir sebulan ini para nelayan di wilayah pantai utara (Pantura) Gresik-Lamongan tidak mendapat pemasukan, lantaran laut diduga tercemari sehingga ikan-ikan banyak yang mati keracunan. Nelayan tidak berani menjual ikan hasil tangkapannya.
Ada desakan terhadap Pemprov Jatim memperhatikan nasib para nelayan. Para nelayan terpaksa harus meninggalkan wilayah laut yang diduga sedang tercemar limbah pabrik. Jika sebelumnya hanya radius 4 mil hingga 5 mil, kini lebih jauh lokasi penangkapannya, yakni pada radius 15 mil hingga 20 mil. Jarak yang begitu jauh tentu menambah biaya akomodasi dan juga bekal para nelayan. Kalau tetap bertahan di lokasi yang tercemar tentu akan semakin memperburuk nasib para nelayan. [rac]

Tags: