Panwaskab Jember Temukan Beda Nama Ijazah – KTP Cawabup

Panwaskab JemberKab.Jember, Bhirawa
Panwaslu Kabupaten Jember temukan perbedaan nama salah satu calon wakil Bupati (Cawabup) Jember Abdul Muqid Arief pasangan calon Bupati Faida. Dalam ijazahnya tertera nama Muhammad Muqit, sedangkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Abdul Muqit.
Komisioner Panwaslu Jember Nur Elya Anggraini mengatakan perbedaan nama antara Ijazah dengan KTP dinilai sangat mencolok, sehingga harus disegera dilakukan perbaikan. “Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan adminbitrsasi,” ujar Ely panggilan akrab Nur Elya Anggraini kepada sejumlah media di Jember.
Menurut Ely, temuan tersebut saat dilakukan proses pengecekan syarat-syarat para calon. “Iya memang kita temukan itu, jadi nama di ijazah adalah muhammad Muqit ,di KTP Abdul Muqit Arif, tetapi memang masih ada waktu untuk mengurusi semua itu,” katanya pula.
Ely menghimbau agar masalah ini segara di atasi oleh KPU untuk segera mengklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan. Untuk tindakan selanjutnya Ely mengatakan jika panwas akan menunggu hasil dari KPU. Sementara Ketua KPU Kabupaten Jember Ahmad Anis, mengakui jika memang ada perbedaan nama salah satu calon yaitu Muqit.
Oleh karena itu, Anis minta agar  yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan dari sekolahnya bahwa ijazah tersebut benar-benar miliknya. “Ya yang bersangkutan harus mengurus surat keterangan itu, agar syarat-sayaratnya diakui keabsahannya. Dan lebih bagus lagi  jika ada surat dari Dinas Pendidikan,” urainya.
Sementara itu, Abdul Muqit sendiri mengakui dan  membenarkan terjadainya perbedaan nama ijazah dan KTP. Dia mengatakan hal itu terjadi ketika dia masuk ke pondokan jadi nama depanya diganti oleh kiai pondok tersebut. “Iya memang benar, memang ada perbedaan tetapi surat keterangan dari sekolah sudah ada, dan nama saya yang asli adalah Abdul Muqit Arif yang sesuai dengan KTP,” pungkasnya. [efi]

Tags: