Panwaslu Temukan Pelanggaran Kampanye

Malang, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panswalu) Kota Malang  menemukan beberapa pelanggaran kampanye. Setidaknya   dua laporan pelanggaran kampanye yang dilalukan oleh calon anggota legislatif (caleg) pada kampanye tanggal 16 dan 17 Maret 2014.
Sayangnya dia masih merahasiakan nama caleg tersebut. Panwas hanya menyebut Caleg Partai Demokrat dan caleg PKPI dilaporkan telah berkampanya di tempat terlarang. Divisi pengawasan dan Penindakan  Panwaslu Kota Malang,   Fadjar Santoso, mengatakan, laporan pelanggaran tersebut dilakukan oleh dua caleg dari Partai Demokrat dan PKPI.
“Caleg Demokrat dan  caleg PKPI, yang kebetulan  dari Dapil Sukun itu terbukti melakukan kampanye di tempat pendidikan, yakni Yayasan Bakti Luhur,”ujar Fadjar, kepada wartawan  Selasa 18/3 kemarin.
Menurut dia,  saat ini orang  yang memberikan laporan pada Panwaslu telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Sedangkan dua caleg yang diduga melakukan pelanggaran akan dipanggil Rabu 19/3 (hari ini red.)
“Kampanye di kawasan pendidikan jelas dilarang dan masuk dalam pelanggaran pidana, itu akan kami proses siapapun pelakunya,” tuturnya.
Selain dua partai tersebut, laporan yang masuk pada Panwaslu mengenai dugaan money politic yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang ketika melakukan kampanye di kawasan Sukun. “Saat kampanye, PKB membagikan door prize pada masyarakat, ini merupakan pelanggaran,”imbuhnya.
Sementara itu, di tempat terpisah  Ketua Panwaslu Kota Malang, Ashari Husein mengungkapkan, pihaknya memastikan  akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran kampanye. “Jika ada laporan akan langsung kami tindak lanjuti dengan proses hukum. Jika pelanggaran administrasi kita serahkan ke KPU, namun jika pelanggaran pidana bisa dilaporkan ke kepolisian,” kata Ashari.
Bahkan secara khusus pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kajadian pelangaran di lapangan.”Kita semua ingin pelaksanaan pemilu ini berjalan damai sukses tanpa ada pelanggaran, makanya jika ada pelanggaran silahkan dilaporkan pasti akan kami tindak lanjuti,”terang Ashari.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadi adanya isu-isu negatif terkait dengan pemilu.”Ada beberapa laporan dari panwascam, makanya kita meminta masyarakat mewaspadai,”tandasnya.
Dibagian lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Hendry mengutarakn secara umum persiapan pemilu di Kota Malang sudah beres. Seluruh logistik pemilu telah di siapkan.
“Pelaksanaan pemilu sudah memasuki tahapan kampanye, seluruh logistik sudah siap kami yakin pemilu di Kota Malang akan berjalan seuai dengan rencana,”terang Hendry. [mut]

Rate this article!
Tags: