Panwaslu Tindaklanjuti Informasi PPK Terindikasi Tak Netral

 Zamrud Khan

Zamrud Khan

Sumenep, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Sumenep terus mengejar kebenaran informasi anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPL) Kecamatan Dasuk, Kholil yang diduga ikut terlibat langsung dalam mencari dukungan salah satu caleg tertentu di daerah pemilihan (dapil) IV meliputi kecamatan Dasuk, Rubaru, Ambunten dan Pasongsongan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu anggota PPK Dasuk yang ikut serta dalam kampanye caleg di Kecamatan Rubaru. Karena tempat kejadiannya dikecamatan Rubaru, pihaknya langsung meminta Panwascam Rubaru untuk menggali informasi tersebut dari warga yang memberikan informasi tersebut.
“Kami memang menerima informasi dari warga Rubaru bahwa ada anggota PPK Dasuk yang mencari dukungan caleg tertentu di kecamatan Rubaru, tapi bukan laporan, masih sebatas informasi, makanya kami langsung meminta Panwascam Rubaru untuk mengklarifikasi kebenarannya kepana informan tersebut,” kata Zamrud kepada Bhirawa, Rabu (2/3).
Zamrud menyampaikan, kalau memang warga tersebut mempunyai bukti dan saksi yang bisa menjelaskan keterlibatan PPK dalam mencari dukungan caleg tertentu itu, pihaknya mempersilahkan untuk dilaporkan kepada Panwas, selanjutnya diproses sesuai prosedurnya. “Silakan dilaporkan dan disampaikan kepada Panwascam, berikan keterangan sebenar-benarnya dan berikan bukti yang mendukung,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan, Rahwini menyatakan, pihaknya kini sedang proses klarifikasi terhadap informan tersebut dan belum bisa memastikan apakah PPK yang bersangkutan itu benar-benar terbukti sebagai tim sukses caleg tertentu atau tidak, sebab seorang penyelenggara pemilu harus bertindak netral tidak boleh berpihak pada caleg tertentu. “Saat ini kami sedang proses klarifikasi, jadi belum bisa memastikan anggota PPK itu tidak netral,” urai Rahwini.
Guna memastikan PPK itu benar-benar terbukti sebagai tim sukses atau sengaja menggiring warga untuk memilih caleg tertentu, pihaknya membutuhkan beberapa keterangan saksi sebagai bukti. “Kalau memang warga yang memberikan informasi itu sudah lengkap buktinya, silahkan disampaikan dengan bentuk laporan dan kami pasti tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Sumenep merekomendasikan tiga anggota KPPS Desa Paliat, Kecamatan Sapeken agar dipecat oleh KPU karena terindikasi tidak netral atau ikut dalam tim sukses caleg tertentu.  [sul]

Tags: