Para Kandidat Pj Wali Kota Batu, Enam Nama Digadang-gadang Miliki Peluang Sama

Pemprov, Bhirawa
Akhir masa jabata Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu hanya tersisa 13 hari lagi. Selanjutnya, kursi kepala daerah tersebut akan diisi oleh Penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan masa jabatan yang cukup panjang, sekitar dua tahun.
Dalam pengisian jabatan tersebut, DPRD Kota Batu telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri. Di antaranya ialah Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi dan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Hudiyono.
Sementara tiga nama usulan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ialah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim Pulung Chausar, Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Ariyani dan Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai.
Lantas seperti apa peluang enam nama tersebut?. Plt Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim, Jempin Marbun menyampaikan, terdapat dua usulan untuk pengisian Pj Wali Kota Batu. Hal itu sesuai surat dari Mendagri kepada Ketua DPRD Kota Batu untuk mengusulkan tiga nama dan surat Mendagri ke Gubernur Jatim untuk mengusulkan tiga nama juga.
“Mendagri yang punya kewenangan untuk menetapkan dan kita tinggal menunggu saja. Kalau peluang, keenamnya punya peluang yang sama,” ujar Jempin, Rabu (14/12).
Seluruh proses terkait pengisian Pj Wali Kota Batu, lanjut Jempin, berada pada kewenangan Mendagri, karena dari provinsi maupun DPRD hanya bersifat mengusulkan. “Memang ada perubahan terkait usulan ini. Dulu hanya diusulkan oleh Gubernur sekarang baru ada usulan DPRD,” ujar dia.
Terkait masa jabatan, Jempin mengakui, Pj Wali Kota Batu ini akan menjabat cukup lama. Terhitung mulai 27 Desember 2022 hingga dilantiknya Wali Kota Batu terpilih hasil Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Bulan November. “Cukup lama, sekitar dua tahun masa jabatan Pj Wali Kota ini,” ujar dia.
Pelantikan Pj Wali Kota Batu diharapkan dapat dilaksanakan pada 27 Desember. Sehingga tidak ada jedah kekosongan jabatan. Namun demikian, jika SK dari Kemendagri belum turun hingga waktu yang ditentukan, maka untuk sementara bisa diisi dengan pelaksana harian oleh Sekda Kota Batu. “Harapannya kan tidak ada kekosongan, tapi SK dari Mendagri,” ujar Jempin.
Selain Kota Batu, Jempin menyebut juga akan ada kekosongan jabatan kepala daerah pada 2023. Pada tahun tersebut, ada sekitar 14 kepala daerah yang akan diisi oleh Pj pada September 2023 dan 4 kepala daerah pada Desember 2023.
Sebanyak 18 kabupaten/ kota di Jatim yang akan dipimpin Pj pada 2023 tersebut antara lain Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan. [tam.iib]

Tags: