Pasca Lebaran, Satpol PP Langsung Operasi

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Prilaku sigap dan tegas kembali diperlihatkan Satpol-PP Kota Surabaya yang dibantu anggota Polrestabes Surabaya dalam rangka menjaga situasi dan kondisi wilayah hukumnya pada masa pasca lebaran. Dibantu BNNP Jatim, aparat penegak Perda ini juga sekaligus menggelar razia disejumlah tempat kos terkait bahaya narkoba yang semakin menggurita di kalangan muda.
Sebagai sasaran awal, rombongan petugas gabungan menyisir tempat rumah kost yang berada di Jl Kedung Anyar Surabaya, dan hasilnya nihil. Namun setelah bergeser ke tempat kos di Jl Wonorejo Gang 2 Surabaya, petugas menemukan satu pasangan muda-mudi yang ternyata bisa dinyatakan positip menggunakan narkoba setelah sebelumnya dilakukan tes urine di TKP.
Kemudian, petugas gabungan kembali melakukan razia yustisi di tempat rumah kost Perumahan Kencana Sari Timur 11 Blok H di jalan Raya Simo Gunung Surabaya, dan hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 orang wanita dan 2 orang pria yang tidak memiliki identitas (KTP), termasuk 1 pria positif pengguna Narkotika.
Penyisiran dilanjutkan ke rumah kost di lokasi jalan Dukuh Kupang Jaya Gang VI Surabaya dan Jl Stail Surabaya , di lokasi ini, petugas mengamankan 2 Pasangan mesum saat berada di dalam kamar kost yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan 1 wanita tidak memiliki KTP.
Sebagai pimpinan operasi, Dari Kabid Penindakan Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, kegiatan operasi sekaligus untuk mengantisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran dan peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Sesuai dengan UU 174 PP 10 tentang pernikahan bilamana mereka yang ditemukan di dalam kamar kost yang tidak memiliki surat resmi tetap kami bawa, Kita akan terus lakukan razia yustisi sampai benar-benar tempat tersebut strill dan bersih dari pasangan mesum yang sudah kita amankan tadi” Katanya. Sabtu (25/7) pagi hari.[gat]

Tags: