Paska Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Situbondo Getol Razia Café Nakal

Sejumlah wanita pemandu lagu sebuah cafe saat diamankan di Kantor Satpol PP Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Paska tahun baru 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, tidak kendor dalam melakukan razia atau penertiban.
Sabtu malam (4/1) kemarin sejumlah personel Satpol PP melakukan razia di sebuah café di jalan raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo.
Satpol PP mensinyalir cafe tersebut ‘nakal’ karena selain tanpa mengantongi izin juga menjadi tempat transaksi prostitusi online dalam beberapa hari terakhir ini.
Informasi Bhirawa, café tersebut tercatat baru buka sekitar sebulan yang lalu. Cafe itu disebut-sebut kerapkali menjadikan tempat hiburan dan pesta miras.
Dari café tersebut, Satpol PP Situbondo mengamankan tiga orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu. Tak hanya itu, puluhan petugas penegak perda di Pemkab Situbondo itu juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
“Kami lihat salah satu merk miras tersebut bernama Singaraja Bali,” ujar Sutikno, salah satu penyidik Satpol PP.
Selanjutnya, sambung Sutikno, ketiga perempuan itu dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Situbondo, di Jalan Akhmad Yani. Diketahui, aku Sutikno, ketiga wanita berpakaian seksi itu bertugas sebagai pemandu lagu di cafe tersebut.
Selain itu, terang Sutikno, Satpol PP Situbondo juga ikut mengamankan pengelola café. “Untuk pemilik cafe juga kami amankan untuk dimintai keterangannya,” ungkap mantan pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo itu.
Sutikno menambahkan, pihaknya merazia café tersebut, setelah sebelumnya menerima informasi dari warga setempat. Katanya, urai Sutikno, keberadaan café dinilai sangat meresahkan masyarakat karena kerapkali menjadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi online.
“Kami (Satpol PP Situbondo) akan menindak tegas pihak pengelola café jika nanti terbukti menjual minuman keras dan menyediakan jasa prostitusi online,” pungkas Sutikno.
Sebelumnya Bupati Situbondo Dadang Wigiarto sempat mengeluarkan peringatan keras berupa pencabutan ijin kepada cafe atau tempat hiburan yang nyata nyata melakukan pelanggaran seperti menyediakan minuman keras dan wanita hiburan malam.
Ternyata, ultimatum orang pertama di lingkungan Pemkab Situbondo langsung disikapi serius jajaran Satpol PP Situbondo. Korps OPD baju coklat itu langsung terjun lokasi guna melakukan razia penertiban. {awi}

Tags: