Pelebaran Jalan Tambangboyo Surabaya Terganjal Lahan

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Rencana pelebaran jalan kembar di Tambangboyo Kota Surabaya yang digagas sejak lima tahun lalu hingga sekarang belum tuntas karena terkendala pembebasan lahan.
Kepala Bidang Perancangan dan Pemanfaatan Dinas Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono, di Surabaya, Senin, mengatakan jalan yang akan dibebaskan tersebut adalah aset milik PT Kereta Api (KA).
“Kami sendiri berusaha melakukan pendekatan PT KA agar tanah di sana bisa digunankan untuk pelebaran jalan,” katanya.
Menurut dia, pelebaran jalan ini penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas menuju Jembatan Suramadu. Saat ini di kawasan Jl Tambangboyo kerap terjadi kemacetan karena sempit dan padat kendaraan. Selain jalan tersebut hanya dipakai satu arah saja.
Namun demikian, tanah milik PT KA di Jl. Tambangboyo yang akan dijadikan jalan tersebut tidak jadi dibeli oleh Pemkot Surabaya. Sebagai gantinya akan disewa oleh pemkot.
“Jadi tanah di Jl Tambanngboyo itu milik PT KA. Memang beberapa bangunan yang ada di sana sudah mundur. Meski sudah ada kesepakatan untuk menyewa tanah tersebut untuk pelebaran jalan, namun soal harga masih belum,” jelasnya.
Di singgung berapa nilai sewanya? Ia mengatakan masih dalam perundingan. Ia berharap, persoalan sewa menyewa tanah tersebut segera tuntas karena dipakai untuk kepentingan umum. “Kami akan terus berunding dengan PT KA,” tegasnya.
Selain itu, jalan yang akan dipakai pelebaran jalan di sana, juga terdapat Pasar Pacar Keling yang juga menempati tanah milik PT KA. Direncanakan Pasar Pasar Keling akan direlokasi ke tempat lain, yang tak jauh dari lokasi semula.
“Tanah yang akan digunakan relokasi tersebut masih aset PT KA,” katanya. [gat]

Tags: