Pembagian Kios PIKB Kota Batu Berlanjut, Penataan Pasar Ditarget Tuntas September

Suasana pengundian pembagian kios PIKB yang digelar di gedung baru Pasar Induk Kota Batu, Selasa (29/8)

Kota Batu,Bhirawa.
Pembagian kios Pasar Induk Kota Batu (PIKB) dengan cara diundi kembali digelar Diskumperindag Kota Batu di gedung baru pasar setempat, Selasa (29/8). Ditargetkan pembagian ini bisa rampung di bulan Agustus ini yang hanya menyisakan tiga hari. Kemudian pedagang bisa segera melakukan penataan dagangannya sebelum pasar induk ini diresmikan Presiden RI yang direncanakan pada Oktober 2024.

Kemarin giliran para pedagang perhiasan dan elektronik yang mengikuti undian pembagian kios. “Kelompok pedagang ini akan menempati lantai 2 gedung Pasar Induk Kota Batu yang merupakan area pasar kering,” ujar Eko Suhartono, Kadiskumperindag Kota Batu, Selasa (29/8).

Usai mengundi dan membagi kios area pasar kering, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) masih harus membagi kios dan los untuk pedagang basal yang berisi pedagang bahan makanan mentah memastikan yang akan menempati lantai 1 gedung PIKB.

“Kemudian untuk pedagang basah yang akan menempati lantai 1 akan kita gelar Rabu- Kamis (30- 31 /8). Rencananya, pengundian untuk kelompok pedagang lantai 1 ini akan kita laksanakan di gedung Graha Pancasila yang ada di Balai Kota Batu,” jelas Eko.

Pengundian untuk kelompok ini membutuhkan tempat yang lebih luas karena diskumperindag mempertimbangkan jumlah pedagangnya yang sangat banyak. Karena itu pula diskumperindag juga menyediakan waktu dua hari untuk waktu pengundiannya. Jumlah ini lebih banyak dibanding dua kelompok pedagang lain yang hanya membutukan waktu sehari dalam melaksanakan pengundian.

Jika bulan Agustus ini pembagian kios sudah bisa dirampungkan, maka memasuki bulan September 2024 para pedagang sudah bisa melakukan penataan dagangan di kiosnya masing- masing. Rata- rata para pedagang membutuhkan waktu dua minggu untuk memindahkan dan menata dagangan di kiosnya yang baru.

Direncanakan, hasil renovasi Pasar Induk Kota Batu direncanakan akab diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Karena renovasi Pasar Besar hingga akhirnya berubah menjadi Pasar Induk Kota Batu ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBN.

Diketahui, dalam pengundian kios dan los di PIKB hanya bisa diikuti para pedagang lama PIKB yang datanya sudah dikantongi diskumperindag. Artinya, pedagang lain yang tidak terdaftar sebagai pedagang PIKB tidak bisa mengikuti pengundian ini.

Di hari pertama (28/8), pengundian kios diperuntukkan bagi para pedagang apel dan pedagang kuliner saja. Para pedagang apel ini mendapatkan prioritas dari pemkot karena untuk menyelamatkan eksistensi apel yang menjadi ikon Kota Batu. Dan untuk bisa mengikuti semua penyelenggaraan undian pembagian kios dan los PIKB, setiap pedagang harus sudah mendapatkan nomor undian dari hasil verifikasi yang telah dilakukan diskumperindag.(nas.bb)

Tags: