Pembahasan Ranperda PT Jel di DPRD Trenggalek Tunggu Finalisasi

Trenggalek, Bhirawa
Pansus II DPRD Trenggalek kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian PT Jwalita Energi Lestari (Jel) Perseroda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Trenggalek dengan menuntaskan pasal per pasal agar segera bisa terselesaiakan.
Ketua Pansus II Alwi Burhanudin mengaku lanjutan pembahasan Ranperda PT Jel Perseroda SPBU dengan menyelesaikan pembahasan 30 pasal, namun dalam pembahasan kali ini dilakukan skorsing lantaran masih perlu adanya finalisasi.
” Sementara ini sudah kita lakukan pembahasan pasal per pasal sampai pasal terakhir, tentunya masih perlu finalisasi dan penyempurnaan terhadap pasal yang di Daftar Inventaris Masalah (Dim),” ucap Alwi usai Rapat panitia khusus DPRD dalam rangka pembahasan lanjutan Ranperda Tentang pendirian PT Jel. Senin (4/5).
Dalam pembahasan ini pria yang saat ini menjabat sebagai anggota Bapemperda mengaku banyak kesulitan dalam pembahasan Ranperda ini.
“Tentunya banyak kesulitan dalam pembahasan Ranperda PT jel Perseroda SPBU tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan beberapa contoh kesulitan dalam pembahasan karena berkaitan dengan dim tentang susunan dewan komisaris.
“Contohnya untuk pembinaan dan pengawasan kita minta diatur ulang supaya tidak tumpang tindih dengan susunan dewan komisaris. karena di pasal sebelumnya Bupati bisa menunjuk pejabat daerah sebagai dewan komisaris sehingga kalau di dewan komisaris bisa jadi pembina kan bisa konflik on interest,” cetusnya.
Ditambahkan Alwi Karena masih menunggu finalisasi dari dim yang ada pihaknya juga belum bisa memastikan kapan selesainya.
“Setelah selesai di pansus selanjutnya akan di ajukan untuk diparipurnakan yang hasilnya dikonsultasikan kepada Gubernur yang selanjutnya bisa di laksanakan perda tersebut,” ujarnya.
Diketahui Pansus II membahas 4 Ranperda diantaranya PT Jel Perseroda SPBU, pendirian PT BPR Perseroda Jwalita, penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan BPR Jwalita dan pendirian PDAU (Wek).

Tags: