Pembayaran Retribusi Pedagang Ojokan Pasar Sleko Kota Madiun Beralih Cashless

Suasana pedagang ojokan di Pasar Sleko Kota Madiun ke depan beralih pembayaran retribusi Cashless. [sudarno/bhirawa]

Minimalkan Kebocoran Retribusi

Kota Madiun, Bhirawa.
Pembayaran retribusi pedagang pasar tradisional di Kota Madiun perlahan bakal beralih cashless ke depan. Pun, sudah dimulai dari sekarang. Seperti pembayaran retribusi pedagang di Pasar Sleko.

Pembayaran pedagang ojokan atau pedagang pleseran di Pasar Sleko tersebut sudah menggunakan Quick Response (QR) code. Petugas penarik retribusi tinggal melakukan scan QR code tersebut.

”Pedagang nanti tinggal top up sendiri. Nanti uangnya secara otomatis berkurang sesuai tarif retribusi setiap kali petugas melakukan scan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rosidi, Sabtu (21/1).

Ansar menambahkan pedagang ojokan merupakan pedagang yang menjajakan jualannya di lantai dan biasanya tidak menetap. Bukan pedagang yang menyewa kios. Di Pasar Sleko ada sekitar 50 pedagang ojokan. QR code yang dibuatkan Dinas Perdagangan itu wajib terus dibawa setiap kali berjualan. Ke depan, tidak menutup kemungkinan juga bisa dimanfaatkan sebagai sistem pembayaran transaksi dengan pembeli.

”Kalau pedagang kios malah sudah lebih dulu dan caranya beragam. Pembayaran retribusinya ada yang lewat bank langsung, ada yang pakai mobile banking. Pada prinsipnya untuk pembayaran retribusi perlahan kita ubah dari model pembayaran langsung menggunakan uang tunai ke uang elektronik,” jelasnya.

Ke depan, model pembayaran retribusi QR code tersebut juga akan diberlakukan ke pedagang ojokan di Pasar Besar Madiun (PBM). Ansar menjadwalkan mulai pertengahan Februari nanti. Sedang, di Pasar Sleko sudah dimulai minggu ini.

”Di Pasar Sleko kita mulai dulu untuk uji coba sekaligus pemahaman ke petugas dulu. Yang jelas, digitalisasi sekaligus upaya meminimalkan kebocoran pendapatan dari segi retribusi,”jelas Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rosidi. [dar.bb]

Tags: