Pemkab Banyuwangi Serahkan SPPT PBB P2 Lebih Awal

Penyerahan penghargaan pelunasan PBB bagi camat, lurah, kepala desa oleh Soedirman, Kepala Dinas Pendapatan Banyuwangi.

Penyerahan penghargaan pelunasan PBB bagi camat, lurah, kepala desa oleh Soedirman, Kepala Dinas Pendapatan Banyuwangi.

Banyuwangi, Bhirawa
Dalam upaya mempercepat dan mengoptimalkan setoran bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pemerintah kabupaten Banyuwangi Selasa siang melaksanakan program penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2  kepada Camat di pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi.
Menurut Soedirman, Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) kabupaten Banyuwangi pada tahun 2015 realisasi setoran PBB P2 mencapai angka 105,46 % atau senilai Rp 25.930.251.200,-, yang dihimpun lewat Bank Jatim dan Kantor Pos Banyuwangi.
Selanjutnya Soedirman menyatakan momentum penyerahan SPPT PBB P2 merupakan ajang silaturahmi sekaligus ajang pemberian reward dan punishmen bagi wilayah kecamatan, desa/kelurahan yang mampu merealisasi target yang ditetapkan maupun bagi wilayah yang tidak berhasil memenuhi target yang ditetapkan.
Lebih lanjut Soedirman menambahkan, untuk tahun ini realisasi PBB P2 tertinggi ditempati oleh kecamatan Bangorejo yang mampu menyetorkan PBB senilai Rp 1.293.719.139,-. Wilayah kecamatan dengan realisasi PBB terendah ditempati kecamatan Kalibaru yang mampu menyetor PBB Rp 291.821.729 atau sekitar 61.44 dari target yang ditetapkan.
Untuk kelurahan, imbuh Soedirman realisasi PBB tertinggi diraih oleh kelurahan Pengantigan dengan total setoran Rp. 265.369.179, sedangkan realisasi terendah untuk kelurahan ditempati Bakungan dengan setoran senilai Rp. 35.712.480.
Sedangkan untuk tingkat desa, peringkat pertama pelunasan PBB adalah desa Sumbergondo kecamatan Glenmore yang lunas pada bulan Februari 2015 dengan nilai pembayaran Rp. 86.475.848,-. Adapun desa yang melunasi tagihan PBB paling akhir desa Bagorejo kecamatan Srono dengan total pembayaran Rp. 135.180.111.
Untuk mengoptaimalkan setoran PBB dari Wajib Pajak (WP) di wilayah Banyuwangi ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Dispenda Banyuwangi antara lain ; mengajukan kepada Bupati untuk memberikan honor petugas pemungut PBB P2 yang dalam tahap awal akan diberi Rp.500,- per SPPT, melaksanakan pemberian SPPT lebih awal dan membuat program SMS PBB Centre. “Sebenarnya kami menginginkan untuk membagikan SPPT pada akhir bulan Desember 2015, namun karena berbagai hal rencana tersebut tidak bisa terlaksana dan baru dapat direalisasikan pada hari ini,” tegas Soedirman.
Lebih lanjut Soedirman menyatakan salah satu kendala yang mengakibatkan kegagalan realisasi setoran PBB P2 adalah terkait dengan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dispenda maupun dari sisi Wajib Pajak.
Dengan pemberian reward dan punishmen bagi camat, lurah dan kepala desa, menurut Soedirman secara tidak langsung akan menjadi indikator kurang optimalnya petugas pemungut pajak di lapangan. “Tidak menutup kemungkinan WP yang tanahnya luas namun kurang taat dalam membayar pajak. Sebaliknya kadang ada warga yang kondisinya pas-pasan namun justru tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak,” jelas Soedirman. [mb12]

Tags: