Pemkab Blitar Terapkan Physical Distancing Pasar Tradisional

Sulastri. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Mencegah Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Blitar juga menerapkan Physical Distancing di sejumlah Pasar Tradisional Kabupaten Blitar.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Distribusi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Sulastri mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar terus memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat supaya mematuhi dan melaksanakan anjuran protokol kesehatan, seperti menerapkan Physical Distancing atau menjaga jarak fisik. Bahkan Physical Distancing bukan hanya diterapkan di lingkungan masyarakat, melainkan juga di Pasar Tradisional wilayahnya.
“Pasar merupakan salah satu tempat bertemunya orang banyak, maka perlu diwaspadai dan kian ditingkatkan pengamanannya, sehingga kami juga terapkan Physical Distancing,” kata Sulastri. Lanjut Sulastri, selain penerepan Physical Distancing, pihaknya juga menyediakan berbagai kebutuhan untuk melakukan pola hidup bersih dengan menyediakan tempat mencuci tangan selain memberlakukan pengaturan jarak antar pedagang.
“Upaya tersebut sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dalam menanggulangi penyebaran virus corona, dan kami berharap masyarakat ikut mendukung kebijakan ini sehingga peredaran corona bisa segera berakhir,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Sulastri, dari hasil monitoring yang dilakukan penataan jarak antar pedagang atau penerapan Physical Distancing di Pasar Tradisional Kabupaten Blitar, hal ini akan diterapkan di seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Blitar.
“Dengan harapan semua bisa aman dan jauh dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar, dan perekonomian di pasar tradisional masih bisa berjalan,” pungkasnya. [htn]

Tags: