Pemkab Malang Jadikan Desa Berbasis Pembangunan Menuju Desa Mandiri

Bupati Malang HM Sanusi saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Koperasi Agro Niaga Jabung, Desa Kemantren, Kec Jabung, Kab Malang.(
cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa menuju terwujudnya desa yang mandiri di seluruh wilayah Kabupaten Malang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, karena Pemerintah Desa sebagai basis pembangunan. Dan hal ini sejalan dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Demikian yang disampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (4/7), saat membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Sebagaimana kita ketahui bersama, kata dia, desa merupakan organisasi pemerintahan terkecil, terdepan dan terdekat dengan masyarakat. “Terkecil berarti bahwa wilayah yang diemban desa mempunyai cakupan terkecil dibandingkan organisasi pemerintahan lain seperti Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan desa sebagai basis pembangunan. Dalam hal ini, negara melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi mandiri dan demokratis. Sehingga tercipta landasan yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Sedangkan pembinaan tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi kecamatan serta aparat desa, yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa.

“Tentunya dengan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, maka bisa tertib administrasi, baik dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban sampai dengan pelaporannya,” ucap Sanusi.

Dengan adanya pembinaan tersebut, dia menambahkan, hal itu sangat penting dan bermanfaat sekali untuk kecamatan dan aparat desa, guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Sehingga dirinya berharap, agar pengelolaan keuangan desa terkelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan juga kita harapkan agar pengelolaan keuangan desa terkelola dengan transparan, akuntabel, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa (Kades) yang telah berhasil membawa desanya mencapai status Desa Mandiri, dan mudah-mudahan pencapaian yang diperoleh ini dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat bagi Kades untuk terus bekerja keras dalam membangun dan memajukan kesejahteraan desanya,” pungkas Sanusi. (cyn.hel).

Tags: