Pemkab Malang Pertahankan Surplus Pangan, Jalankan Program KRPL

Kepala DKP Kab Malang Nasri Abdul Wahid.

Kab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang sebagai salah satu di wilayah Jawa Timur (Jatim), setiap tahun selalu mengalami surplus pangan. Sehingga dengan surplus pangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mempertahankan ketahanan pangan di wilayahnya. Sedangkan surplus pangan itu, termasuk juga surplus beras, sehingga Kabupaten Malang menjadi lumbung pangan di Jatim.
Sedangkan untuk mempertahankan surplus pangan di Kabupaten Malang, kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Nasri Abdul Wahid, Minggu (2/2), kepada wartawan, maka pihaknya mengintensifkan keberadaan potensi Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) diberbagai wilayah pedesaan. Karena KRPL menurut Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian sebagai benteng ketahanan pangan, hal ini untuk menghadapi berkembangnya populasi manusia di tahun 2050, yang diprediksi mencapai 9,1 miliar orang.
”Mempertahankan surplus pangan di Kabupaten Malang, maka Pemkab Malang terus mengembangkan KRPL, serta mengoptimalkan lahan pertanian yang ada. Karena jika semakin sempitnya lahan pertanian, hal ini akan semakin rawan akan produk makanan yang diolah menggunakan zat kimia berbahaya,” tuturnya.  
Menurut Nasri, KRPL saat ini menjadi tumpuan dalam menghadapi kondisi itu. Karena untuk kebutuhan beras kita bisa membel, tapi bagaimana untuk sayuran, buah, sampai lauknya kita tanam sendiri di pekarangan rumah masing-masing. Sehingga hal ini bisa menjadi alat dalam menguatkan ketahanan pangan keluarga. Sedangkan untuk KRPL di Kabupaten Malang sendiri, sebenarnya sudah kita jalankan sejak tahun 2011 lalu. Dan saat ini, berbagai desa sudah mulai menggalakkan KRPL, meskipun banyak kendala yang harus dihadapi warga. Contohnya, terkait modal maupun pendampingan yang bisa membuat KRPL berjalan maksimal.
“Pada tahun 2020 ini, program bantuan KRPL bisa disetujui. Dan bantuan anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Malang untuk tujuh kecamatan, per kecamatan akan dapat bantuan sebesar Rp 50 juta, dan totalnya mencapai Rp 350 juta,” paparnya.
Nasri menjelaskan, bantuan itu nantinya akan berupa pemberian benih sayuran, pupuk, serta lainnya yang berkaitan dengan KRPL. Sedangkan lokasi bantuan KRPL, untuk tahun 2020 ini, difokuskan pada wilayah kecamatan yang masuk dalam data rawan pangan dan stunting. Karena hal ini sebagai bagian dalam sinkronisasi program antara dinasnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni dalam persoalan penurunan stunting di Kabupaten Malang.
Bantuan KRPL ini, lanjut dia, nantinya juga akan didampingi oleh para petugas dari DKP yang bertugas melakukan edukasi pangan diberbagai wilayah kecamatan.  Bahkan, beberapa desa di Kabupaten Malang yang menjalankan progran KRPL juga pernah meraih berbagai penghargaan ditingkat Jatim. Diantaranya, KRPL Sanankerto,
Kecamatan Turen, dengan kampung Rolasnya, dan Kecamatan Pagelaran dengan KRPL organiknya. “Kesadaran warga dengan KRPL, tidak hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-harisaja, tapi juga mampu dalam memperoleh pendapatan tambahan,” pungkas dia. [cyn]

Tags: